Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang China Airlines ini Bawa 400 Butir Peluru di Bandara Juanda Surabaya

Penumpang China Airlines CI-715 berkewarganegaraan Indonesia ketahuan bawa ratusan amunisi senjata api (senpi) usai mendarat di Bandara Juanda.
Petugas Aviation Security (Avsec) bandara memeriksa petugas porter di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/1/2016) sebagai salah satu upaya mengantisipasi pencurian barang bagasi penumpang pesawat./Antara-Umarul Faruq
Petugas Aviation Security (Avsec) bandara memeriksa petugas porter di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/1/2016) sebagai salah satu upaya mengantisipasi pencurian barang bagasi penumpang pesawat./Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA—Penumpang China Airlines CI-715 berkewarganegaraan Indonesia ketahuan bawa ratusan amunisi senjata api (senpi) usai mendarat di Bandara Juanda.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan Direktorat Keamanan Penerbangan serta Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya melakukan langkah efektif terkait penanganan penumpang tersebut.

“Para petugas telah melakukan tugas pokok dan fungsinya secara tepat dalam penanganan penumpang yang membawa amunisi senjata api. Penumpang tersebut diserahkan ke pihak kepolisian Bandara Juanda,” kata Polana dalam siaran pers, Senin (25/2/2019).

Dia menuturkan penumpang tersebut kedapatan membawa ratusan amunisi senjata api berbagai jenis. Penemuan berawal dari pemeriksaan oleh petugas bea cukai yang telah bekerja sesuai dengan prosedur yang tepat dan benar yaitu mencegah masuknya barang-barang yang di larangan.

Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai dengan Permenhub No. 80/2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, serta SKEP/100/VI/2003 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil Yang Membawa Senjata Api Beserta Peluru dan Tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan Dalam Penerbangan.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan pembatasan untuk jenis dan kaliber senjata yang boleh dibawa dalam penerbangan sipil.

Adapun, peluru merupakan bagian tak terpisahkan dari operasional sebuah senjata yang dikategorikan sebagai barang/bahan berbahaya (dangerous goods) kelas I (explosive) yang karena keberadaan dan sifatnya harus dilakukan pembatasan dalam pengangkutan.

Petugas Bea Cukai mencurigai barang penumpang yang landing di Bandara Juanda pada pukul 22.57 WIB. Pada saat melewati pemeriksaan mesin x-ray, barang penumpang tersebut termonitor.

Selanjutnya diadakan pemeriksaan secara manual oleh petugas Bea Cukai dan OBU  III dengan cara membongkar koper dan menemukan bungkusan sebanyak lima bungkus terbalut isolasi warna putih yang ditempatkan di antara tumpukan baju.

Kemudian diketahui bahwa bungkusan tersebut berisi proyektil amunisi berjumlah total 400 butir dengan ujung berwarna putih dan merah. 

Adapun, perinciannya adalah 100 buah Splitzer Caliber 30, 200 buah Held-X Caliber 30, dan 100 buah Hornady ELD-X Caliber 700 mm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper