Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akses Data Dibuka, Studi Migas Diyakini Marak

Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kemudahan akses data kepada para Kontaktrok Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas diproyeksi akan mendorong studi dan analisis eksplorasi migas.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kemudahan akses data kepada para Kontaktrok Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas diproyeksi akan mendorong studi dan analisis eksplorasi migas.

Staf Pengajar Ilmu Teknik Kebumian dan Energi Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan dengan banyak studi dan analisis oleh para calon investor, akan memberikan gambaran jelas kepada mereka untuk menindaklanjutinya.

Menurutnya, dengan mempermudah akses data kepada KKKS, menjadi salah satu insentif yang membuat iklim usaha lebih baik.

“Harapan selanjutnya ya mereka kemudian mau melakukan investasi, khususnya eksplorasi untuk menemukan cadangan cadangan migas yang baru,” katanya, ketika dihubungi Bisnis, Rabu (20/2/2019).

Hanya saja, jika kemudahan hanya diwujudkan sebatas persoalan administrasi, maka tidak terlalu memikat calon investor untuk masuk. Dengan adanya rencana menggratiskan akses data, lanjut Pri Agung sebenarnya sudah punya cara bagaimana mengimplentasikannya.

“Inikan urusan internal antarinstitusi pemerintah, mestinya kalau sudah punya rencana seperti itu tahu bagaimana mengimplementasikannya,” ujarnya.

Dalam Seminar Energi 2019 yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Teknik Geologi ITB, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan selama ini investor melakukan seismic sudah dipungut biaya, meski belum melakukan banyak hal.

Padahal, untuk melihat potensi blok-blok yang ada, perlu melihat data terlebih dahulu. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah pun berencana akan menggratiskan biaya penggunaan data agar dapat diakses secara luas bagi kepentingan studi investasi.

"Silahkan dengan teknologi yang tersedia, bebas dilihat secara gratis tapi setelah berminat terhadap blok yang dibidik. Beberapa data umum nantinya akan dapat diakses para calon investor atau untuk studi, tentunya ada beberapa aturan yang harus diikuti," katanya.

Kebijakan tersebut akan tertuang dalam perubahan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Migas.

Nantinya data akan diklasifikasikan berdasarkan data eksplorasi dan Eksploitasi bagi WK Migas aktif, data survei umum oleh Badan Usaha/Badan Usaha Tetap, data Servei Umum dengan pembiayaan melalui APBN dan data studi bersama badan usaha/bentuk usaha tetap.

Ada pula skema anggota dan non-anggota untuk bisa mengelola akses data eksplorasi dan eksploitasi bagi anggota akan mendapatkan data dasar periode selama empat tahun. Selain itu, data olahan yang sudah dimiliki oleh operator sebelumnya selama enam tahun juga akan dapat diakses terbuka sesuai aturan berlaku.

Data intepretasi yang sudah dalam periode delapan tahun juga akan dapat diakses secara gratis bagi anggota, namun bagi data yang dimiliki oleh kontraktor dan terikat kontrak serta aturan, akan tetap dirahasiakan sesuai ketentuan.

Untuk non-anggota, nantinya akan dapat mengakses data mentah serta data-data umum mengenai migas di Indonesia. Sementara itu, semua data survei umum yang dibiayai dengan APBN semuaya akan dapat diakses secara gratis baik anggota, sementara non-anggota akan berbayar jika untuk mendapatkan data olahan dan data interpretasi.

Untuk data studi bersama BU/BUT, data dasar akan menjadi gratis, sementara data olahan dan interpretasi hasil studi bersama akan rahasia sampai WK lelang ditandtangani, penawaran langsun tidak ada pemenang dan pelaksana studi bersama mengundurkan diri.

Arcandra menambahkan ide revisi Permen 27/2006 tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan membutuhkan masukan dari para kontraktor dan beberapa ahli.

"Ini aka kita diskusikan sekali lagi. Ide ini berawal dari pemasukan nilai akses data migas hanya pada angka US$1 juta, namun peminat investasi masih minim. Kalau kita punya semua datanya dan kita buka dan dilakukan processing dan intrpretasi kemungkinan besar kita akan menemukan ladang-ladang minyak yang baru dibarengi dengan sinkornisasi regulasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper