Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gunung Raja Paksi Bakal Fokus ke Pasar Ekspor Besi Baja

PT Gunung Raja Paksi Tbk. berencana mulai meningkatkan ekspor besi dan baja tahun ini setelah selama ini perusahaan lebih fokus memasok kebutuhan dalam negeri. 
Truk milik PT Gunung Raja Paksi Tbk. sebagai simbolis perusahaan melakukan ekspor 300 ton baja struktur ke Sri Langka, dan 400 ton plat baja ke Australia, Kamis (31/1/2019)/M. Richard
Truk milik PT Gunung Raja Paksi Tbk. sebagai simbolis perusahaan melakukan ekspor 300 ton baja struktur ke Sri Langka, dan 400 ton plat baja ke Australia, Kamis (31/1/2019)/M. Richard
Bisnis.com, JAKARTA — PT Gunung Raja Paksi Tbk. berencana mulai meningkatkan ekspor besi dan baja tahun ini setelah selama ini perusahaan lebih fokus memasok kebutuhan dalam negeri. 
Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk. Alouisius Maseimilian. Dia mengatakan, perusahaan selama ini memang lebih mengoptimalkan permintaan dalam negeri, yakni dengan memasok 95% produksinya ke pasar domestik.
Dia mengatakan perusahaan memiliki jumlah produksi mencapai 1,5 juta ton pada 2018, tahun ini akan meningkatkan 8% hingga 9% mengikuti pertumbuhan alami dari permintaan domestik.
Namun, beberapa tahun terakhir perusahaan semakin gencar meningkatkan ekspor baja struktur dan baja plat ke beberapa negara seperti Srilangka, Australia, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Selandia Baru.
"Pada 2017 kami ekspor 20.000 ton, pada 2018 kami ekspor 56.500 ton, dan tahun ini ekspor kami target naik 30%," ujarnya di sela-sela pelepasan ekspor di Cikarang, Kamis (31/1/2019).
Menurut Alouisius, sejauh ini pemerintah sudah cukup mendukung pelaku usaha dalam negeri. Dia mengatakan pemerintah telah melakukan pengetatan impor besi atau baja dan produk-produk turunannya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 110/2018 tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya yang efektif per 20 Januari 2019.
Aturan tersebut cukup untuk membendung produk impor dengan mewajibkan importir mendapatkan verifikasi atau penelusuran teknis di pelabuhan muat atau pusat logistik berikat (PLB) terlebih dahulu.
"Itu sangat membantu kami, karena kami sendiri masih belum tahu kenapa harga produk impor ini bisa lebih murah. Jika impor ini bisa dibendung, maka pelaku usaha dalam negeri bisa ekspansi," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Besi Baja Indonesia (IISIA) Yerry Indroes mengatakan asosiasi juga melihat perkembangan yang sama.
Menurutnya pemerintah, sudah cukup membantu pelaku usaha besi baja dengan menerapkan banyak aturan untuk mengelola produk impor.
"Kami melihat semangat yang besar dari pemerintah dalam mengelola impornya, dan kondisi ini semakin baik untuk pelaku usaha dalam negeri. Saya rasa target tersebut tidak berlebihan," katanya.
Hanya saja, Yerry kembali mengingatkan pemerintah untuk menghentikan impor produk baja lapis aluminium seng berwarna, yang hingga kini penerapan standar nasional Indonesia (SNI) masih bersifat sukarela.
Dia mengatakan, produk ini tidak hanya berbahaya bagi konsumen karena ketebalannya yang 0,17 mm, tetapi juga menggerus pasar baja lapis aluminium seng non warna milik pelaku usaha domestik yang ketebalannya 0,2 mm dan wajib SNI.
"Jika ini bisa dihentikan, maka kami juga akan semakin optimistis semakin meningkatkan kapasitas produksi yang selama ini hanya di 50%--60% menjadi 70%--80%, dan lebih kompetitif lagi dalam menjawab permintaan domestik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper