Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia saat ini tengah menyongsong harapan baru dalam kejayaan pengusahaan hutan alam, dengan mengimplementasikan sistem Silvikultur Intensif (Silin).
Pakar Silvikultur dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada Moh. Na'iem menyampaikan dengan menggunakan sistem Silin maka produktivitas kayu akan meningkat hingga 3 kali lipat daripada metode Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI).
“Berdasarkan pengalaman penerapan SILIN pada Meranti, [sistem ini] mampu meningkatkan riap tanaman hingga 1,7 sentimeter per tahun, dibandingkan pertumbuhan alaminya yang tumbuh sekitar 0,2-0,6 sentimeter per tahun,” jelasnya di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Silin merupakan strategi peningkatan hutan produksi yang memadukan tiga kegiatan yaitu pemuliaan pohon, manipulasi lingkungan, dan pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Naim menambahkan, penerapan Silin pada areal 20% dari landscape kawasan Izin Usaha Hasil Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang dicanangkan oleh pemerintah akan meningkatkan produktivitas kayu 3 kali dari potensi hutan alam.
Melihat potensi tersebut Naim menilai sistem ini turut menjamin kelestarian bahan baku dan industri kehutanan, guna mendukung pengelolaan hutan lestari yang berkelanjutan.
Selain itu, implementasi SILIN pada hutan alam tidak hanya dapat meningkatkan produksi kayu, tetapi juga peningkatan produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) serta berpotensi untuk mendukung kelestarian habitat satwa liar.
Dia menyarankan untuk mendukung Silin agar menjadi program yang berkelanjutan, perlu adanya insentif berupa pengurangan pembayaran Dana Reboisasi, dan penetapan tanaman sebagai aset perusahaan oleh pemerintah.
“[Jika insentif tersebut ada] maka hal ini [akan berpengaruh] dalam meningkatkan PNBP, jasa lingkungan, dan produksi HHBK pada tahun-tahun yang akan datang,” tandasnya.
Senada, pakar Silin Agus Setyarso juga berpendapat, penerapan Silin dapat mendukung produksi energi biomassa dari limbah hutan alam, dan keberlangsungan jasa lingkungan air juga ekowisata, serta sebagai salah satu kekuatan dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Untuk itu dia mengatakan guna mensukseskan implementasi sistem ini perlu ada komitmen yang kuat dari semua pihak. “Bagi pengusaha hutan alam yang tidak mempunyai komitmen untuk meningkatkan produktivitas dan nilai hutan, dapat diberikan sanksi tegas,” tutur.
Dia menambahkan, hasil tanaman SILIN perlu diperlakukan sebagai aset usaha, sehingga hasil panennya dapat dijual ke pasar pada bentuk produk yang paling tinggi pertambahan nilainya, termasuk ekspor.
Terkait hal ini, Agus menyarankan agar pemerintah dapat mendukung pendanaan jangka panjang melalui Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan karena investasi SILIN dapat menjadi peluang kerjasama pemerintah, pengusaha, dan masyarakat melalui kerangka Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
“Kita tidak lagi pada masa menebang terus memperoleh pendapatan. Kita harus berjuang sekuat tenaga., pendanaan, dan pikiran, serta kerjasama untuk membangkitkan hutan alam mencapai kembali kejayaannya secara lestari, baru kemudian memperoleh pendapatan yang lebih banyak,” ujarnya.
Hilman Nugroho, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHPL) KLHK, juga mengatakan bahwa KLHK telah menerbitkan Pedoman Teknik Silvikultur Intensif (SILIN) Meranti dalam Pengelolaan Hutan Produksi melalui Peraturan Dirjen PHPL Nomor 12 Tahun 2018.
“Dengan SILIN lingkungan dapat menjadi lebih baik, produksi hutan dan kesejahteraan masyarakat meningkat, industri kayu berkembang, peluang pekerjaan menjanjikan, hingga tercipta kayu melimpah rakyat sumringah,’’ tuturnya.
Hilman Nugroho menyampaikan penanaman bibit kayu meranti dengan menggunakan sistem SILIN sudah diatur dengan baik melalui Perdirjen PHPL tersebut khususnya pada pasal 4.
"Bibit kayu dengan sistem SILIN boleh ditanam pada areal hutan produksi hasil tebangan dengan tapak kelerengan maksimum 25%," jelasnya di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Lahan tersebut juga disyaratkan memiliki tingkat drainase baik dan memiliki aksesibilitas yang mudah dijangkau. Agar kayu Meranti yang ditanam dengan sistem SILIN dapat tumbuh dengan baik, Hilman mengatakan ada tiga caranya.
“Caranya dengan menggunakan bibit yang unggul, kedua manipulasi lingkungan dan ketiga harus melakukan pemberantasan hama dan penyakit,” jelasnya.
Sedangkan terkait jenis-jenis kayu meranti unggul yang dapat ditanam seperti Shorea leprosula, Shorea parvifolia, Shorea johorensis, Shorea platyclados, Shorea macrophylla dan Shorea stenoptera.
Terkait insentif, Hilman mengatakan saat ini pihaknya sedang membahasnya dengan para pengusaha hutan.
Akan tetapi, Hilman menuturkan ke depannya ada kemungkinan pemerintah akan menawarkan insentif berupa perizinan pengadaan alat berat untuk membersihkan limbah kayu yang ada pada kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang lahannya digarap oleh para pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) dan pengurangan dana reboisasi.
“Itu masih kami hitung, nanti akan kami berikan insentif dengan syarat dia melakukan SILIN dan [pemegang IUPHHK-HA] penilaian PHPL-nya sangat baik,” jelasnya.