Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Review Lartas dan Penghapusan LS Keluar Pekan Ini

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan hasil pengkajian atas kemungkinan pencabutan beberapa komoditas dari daftar larangan terbatas (lartas) ekspor dan penghapusan kewajiban laporan surveyor (LS) untuk sejumlah komoditas ekspor, keluar pekan ini.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan hasil pengkajian atas kemungkinan pencabutan beberapa komoditas dari daftar larangan terbatas (lartas) ekspor dan penghapusan kewajiban laporan surveyor (LS) untuk sejumlah komoditas ekspor, keluar pekan ini.

"Kira-kira, Minggu ini kami akan menyiapkan hasil analisis policy-nya di level teknis. Jadi mungkin pertengahan Minggu ini kita akan rapat tingkat menteri untuk kita godok betul supaya matang policy-nya akan seperti apa," tutur Susiwijono Moegiarso, Sesmenko Perekonomian, kepada Bisnis.com, Rabu (23/1/2019).

Kemenko berharap setelah keluarnya hasil kajian terkait lartas dan komoditas wajib LS itu, beleid terkait hal tersebut pun juga dapat segera diterbitkan guna mendongkrak realisasi ekspor tahun ini.

"Kami berharap kalau Minggu ini sudah bisa rapat ditingkat menteri maka kebijakan yang terkait hal itu juga dapat segera dirumuskan. Jadi memang ini kami usahakan dapat segera keluar beleidnya, karena untuk mengejar realisasi ekspor kita, utamanya di quarter satu ini," ujarnya.

Susiwijono mengakui bahwa saat ini pemerintah memiliki sejumlah strategi guna mendongkrak ekspor, baik jangka pendek maupun menengah panjang.

Salah satu strategi jangka pendek yang ditempuh adalah perbaikan prosedural ekspor, yakni dengan mereview sejumlah komoditas yang termasuk dalam daftar larangan terbatas ekspor dan kemungkinan penghapusan kewajiban laporan surveyor untuk beberapa komoditas ekspor tertentu.

"Sejumlah prosedural terkait LS akan dikurangi, dan juga mengurangi beberapa komoditi yang masuk dalam lartas. Masalah komoditas apa saja ini yang sedang kita detailkan. Jumlah lartas itu juga akan kita kurangi," ujarnya.

Susiwijono menegaskan bahwa kebijakan penghapusan LS terhadap sejumlah komoditas ekspor agar eksportir dapat melakukan efisiensi ongkos ekspor.

Pasalnya, berdasarkan analisa Kemenko Perekonomian, dengan adanya kewajiban LS di dalam negeri, membuat eksportir harus dua kali mengurus dokumen tersebut. "Karena di negara tujuan biasanya juga diminta,” katanya.

Terkait dengan komoditas yang akan dicabut dari daftar lartas, dia menyatakan masih dalam tahap pembahasan di kementerian terkait.

Adapun berdasarkan data Direktorat Bea dan Cukai komoditas lartas ekspor a.l. bahan galian golongan C, batu mulia, beras, cites, intan kasar, ini kelapa sawit, karet, kayu, kopi, logam mulia dan migas. Selain itu adapula prekusor nonfarmasi, produk perikanan, produk peternakan, pupuk, rotan, skrap, tambang batuan, tambang mineral bukan logam, tambang mineral logam dan timah.

Sementara itu, seiring dengan upaya jangka pendek itu, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya jangka menengah panjang melalui pemilihan beberapa komoditas unggulan ekspor.

"Ada delapan sektor, antara lain seperti industri elektronik, otomotif, tekstil, makanan minuman, perikanan, mesin dan produk kayu seperti furniture," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper