Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan PKH Naik, Jokowi Berharap Angka Kemiskinan Turun

Pemerintah Republik Indonesia berharap angka kemiskinan dapat ditekan dengan naiknya anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Sosial Agus Gumilang Kartasasmita (ketiga kanan) dan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (kanan) meninjau penyaluran Dana Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Jakarta, Kamis (10/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Sosial Agus Gumilang Kartasasmita (ketiga kanan) dan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (kanan) meninjau penyaluran Dana Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Jakarta, Kamis (10/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia berharap angka kemiskinan dapat ditekan dengan naiknya anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera menyalurkan dana PKH untuk Keluarga Penerima Modal (KPM) 2019.

“Yang terpenting adalah penerima manfaat PKH ini betul-betul saya tekankan lagi untuk penggunaannya tepat. Kalau tepat sasaran kita meyakini karena ada pendampingan, kita meyakini, insya Allah yang namanya kemiskinan bisa akan turun sangat cepat. Arahnya ke sana,” kata Presiden Joko Widodo dalam Peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial PKH di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).

Berdasarkan data, anggaran PKH 2019 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu.

Jika tahun lalu pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp19,4 triliun, maka tahun ini naik menjadi Rp34,4 triliun.

Agar penyaluran tepat sasaran, Kementerian Sosial telah menyusun indeks bantuan sosial untuk penerima bantuan tetap KPH.

Bantuan tetap untuk PKH regular sebesar Rp550.000/keluarga/tahun. Sementara itu, bantuan tetap PKH akses sebesar Rp1.000.000/keluarga/tahun.

Bantuan komponen untuk beragam kondisi KPM juga telah disusun Kementerian Sosial. Ibu hamil, anak-anak balita, kaum difabel, dan lanjut usia akan menerima dana masing-masing Rp2.400.000/jiwa/tahun. Adapun yang sudah bersekolah, pelajar SD menerima Rp900.000/jiwa/tahun, SMP Rp1.500.000/jiwa/tahun, SMA Rp2.000.000/jiwa/tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper