Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji Guru Swasta hanya Rp300.000, Jokowi Janji Tingkatkan Kesejahteraan

Presiden Joko Widodo berjanji untuk terus mengupayakan persoalan rendahnya gaji guru swasta bisa segera teratasi.
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) berswafoto dengan anggota Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) usai pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) berswafoto dengan anggota Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) usai pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berjanji untuk terus mengupayakan persoalan rendahnya gaji guru swasta bisa segera teratasi.

Hal tersebut dikemukakan Presiden Jokowi ketika menerima kunjungan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jumat (11/1/2019).

"Banyak persoalan yang saya tahu, banyak persoalan yang saya tidak tahu. Yang penting yakinlah pemerintah terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia," katanya yakin.

Dalam perbincangan singkatnya dengan beberapa guru swasta di Istana Negara, Jokowi mengakui tidak percaya masih ada guru yang digaji mulai dari Rp300.000-Rp500.000 per bulan.

Padahal, dia menambahkan peranan guru untuk mendidik generasi muda sangat penting untuk memajukan bangsa dan negara.

"Peranan bapak ibu sentral. Oleh sebab itu saya mau selesaikan persoalan tadi yang disampaikan, berkaitan inpassing dan sertifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, seorang guru dari Pemalang, Mega Yanti, mengeluh kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan sertifikasi dan inpassing yang tidak berpihak kepada para guru-guru swasta.

"Untuk pendidikan kami sama dengan lainnya. Dengan honor Rp50.000, Rp 150.000 kami bisa S1. Kok bisa? Apakah sampai di situ? Kami tidak menuntut PNS. Paling tidak masa depan kami, ya Allah gusti. Istilahnya perjuangan kami tolong dihargai," katanya.

Secara umum, dia mengeluhkan syarat-syarat untuk mengajukan sertifikasi cukup ketat dan seringkali tidak menguntungkan bagi guru-guru dengan masa pengabdian periode tertentu.

Tak hanya itu, persyaratan usia minimal 35 tahun juga menjadi penghalang bagi guru swasta dengan usia di atas 35 tahun untuk mengikuti sertifikasi.

Persoalan finansial hingga kuota yang terbatas juga menjadi kendala bagi guru-guru swasta yang ingin mengikuti sertifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper