Bisnis.com, SEMARANG — Kementerian Perhubungan mendorong pengembangan transportasi perkotaan yang ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, salah satunya dengan melakukan konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas terhadap bus rapid transit (BRT).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengungkapkan pengembangan sistem BRT merupakan strategi pemerintah dalam melakukan pengembagan transportasi perkotaan yang salah satunya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Sistem BRT dapat menjadi solusi dari kekurangan layanan bus reguler, seperti terjebak dalam kemacetan, mengganggu lalu lintas dengan menaik-turunkan penumpang di sisi jalan, serta kebocoran pendapatan dari tiket on-board,” kata Budi dalam siaran pers, Rabu (9/1/2019).
Dia menjelaskan, BRT adalah sistem transit berbasis bus berkualitas tinggi yang memberikan layanan cepat, nyaman, serta memiliki kapasitas angkut yang besar karena memiliki sifat yang mirip dengan sistem kereta ringan atau metro.
Kondisi tersebut, lanjutnya dapat membuat bus rapid transit diandalkan dibanding layanan bus biasa yang memiliki beberapa kekurangan.
Hingga saat ini, ujarnya data menunjukkan sudah ada lebih dari 140 kota di berbagai belahan dunia yang telah menerapkan sistem BRT untuk membantu memfasilitasi mobilitas, mengurangi jumlah kendaraan bermotor dan kemacetan, serta mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kegiatan transportasi perkotaan.
Di Indonesia pun, lanjutnya sudah muncul bibit sistem BRT di beberapa kota, salah satunya di Pekanbaru, Batam, Semarang, dan Bandung.
Kemenhub Mendorong Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan
Kementerian Perhubungan mendorong pengembangan transportasi perkotaan yang ramah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Miftahul Ulum
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu