Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah berhasil menekan defisit anggaran menjadi Rp259,9 triliun atau sebesar 1,76% terhadap PDB di dalam APBN 2018.
Defisit anggaran tersebut jauh lebih rendah dibanding batas yang ditetapkan sesuai UU APBN 2018, yang senilai Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19% dari PDB. Realisasi defisit anggaran itu terbentuk dari selisih penerimaan negara senilai Rp1.942,3 triliun dengan belanja pemerintah senilai Rp2.202,2 triliun.
Adapun pada 2017, pemerintah mencatatkan defisit anggaran senilai Rp341 triliun atau mencapai 2,51% dari PDB.
Pada 2018, pembiayaan anggaran tercatat senilai Rp300,4 triliun yang turut disertai dengan penurunan realisasi pembiayaan utang netto. Dengan demikian, neraca keseimbangan primer APBN 2018 mencapai defisit senilai Rp1,8 triliun atau yang berarti pembiayaan untuk menutup utang semakin berkurang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencapaian tersebut sangat menggembirakan mengingat postur anggaran dan asumsi makro di dalam APBN 2018 tidak mengalami perubahan.
"Primary balance hampir mendekati nol, meski masih negatif Rp1,8 triliun. Tapi perlu saya sampaikan perbaikan pada keseimbangan primer sangat signifikan, ini memperlihatkan kinerja APBN 2018 sangat positif dan dikelola dengan sangat bertanggung jawab," ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (2/1/2019).
Sejak 2013, defisit anggaran pemerintah selalu tercatat di atas 2% terhadap PDB.