Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan melakulan evaluasi menyeluruh KEK Tanjung Lesung pascaterjadinya tsunami di Selat Sunda.
Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menuturkan pihaknya tengah melakukan evaluasi dari dampak tsunami pada pekan lalu itu.
"Keberlangsungan [KEK Tanjung Lesung] sangat tergantung kepada hasil evaluasi dan keputusan Dewan Nasional KEK," kata Enoh, Selasa (25/12/2018).
Dalam kesempatan terpisah, Chairman Jababeka Group Setyono Djuandi Darmono mengharapkan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dapat kembali beroperasi pada 1 Januari 2019. Jababeka Group merupakan pengembang kawasan KEK Tanjung Lesung.
Dia menyebutkan saat ini belum ada informasi pembatalan atas fasilitas yang sudah dipesan. Meski begitu pihaknya siap mengembalikan uang konsumen yang memutuskan batal ke Tanjung Lesung.
Darmono menyebutkan pihaknya juga siap mempercepat kesiapan operasi Tanjung Lesung Beach, Hotel, and Resort untuk dapat menampung dan menerima permintaan penginapan dari ahli, peneliti, hingga relawan yang akan berkunjung ke kawasan terdampak tsunami selat sunda.
"Musibah ini tidak jadi halangan kami untuk terus berikan layanan karena sudah dicanangkan pemerintah Tanjung Lesung untuk KEK," papar Darmono.
Tsunami dari Selat Sunda terjadi pada Sabtu (22/12/2018) malam. Dilaporkan gelombang Tsunami itu muncul akibat beragam peristiwa alam bersamaan yakni gelombang tinggi, erupsi yang diikuti longsor tebing kawah Gunung Api Anak Krakatau.
Gelombang besar itu menerjang daratan Banten dan Lampung yang dalam laporan sementara mengakibatkan ratusan korban jiwa meninggal dan ribuan lainnya harus menjalani perawatan karena luka.
Tidak adanya peringatan dini tsunami juga menyebabkan jatuh korban yang cukup banyak karena masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk evakuasi.
Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan area yang terdampak dan mengalami kerusakan akibat gelombang tsunami meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang di Provinsi Banten serta Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran di Provinsi Lampung.