Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Tolak Cukai Plastik, Ini Alasannya!

"Kami menolak (pengenaan tarif cukai plastik), karena masalahnya adalah harus pada edukasi dari pengelolaan sampah," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia, Fajar Budiono dalam diskusi di Jakarta, Selasa (18/12).
Pabrik plastik/jibi
Pabrik plastik/jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia menolak pengenaan tarif cukai plastik yang dinilai tidak mendesak untuk diberlakukan.

"Kami menolak (pengenaan tarif cukai plastik), karena masalahnya adalah harus pada edukasi dari pengelolaan sampah," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia, Fajar Budiono dalam diskusi di Jakarta, Selasa (18/12).

Fajar mengatakan perubahan paradigma tata kelola sampah dari sekedar "kumpul, angkut, buang" menjadi "pilah, angkut, proses" harus diupayakan agar pengelolaan limbah plastik yang selama ini merugikan lingkungan hidup dapat lebih terkendali.

Fajar juga mengingatkan adanya peningkatan fungsi bank sampah agar dapat menjadi industri pengolah sampah serta mendorong perbaikan kualitas sumber daya manusia supaya pengelolaan manajemen sampah dapat menjadi lebih optimal. "Pemberian insentif kepada industri yang mau melakukan daur ulang sampah juga penting," kata Fajar.

Menurut dia, upaya pengelolaan sampah seperti ini layak untuk dilakukan karena pengenaan tarif cukai plastik bisa memberatkan sektor industri dan belum ada jenis tas belanja lain yang bisa digunakan masyarakat, selain menggunakan plastik.

"Implementasi penerapan cukai plasik bisa lebih rumit untuk dilakukan, terutama pengawasan penggunaan di pasar tradisional. Selain itu, belum ada data produksi plastik yang tepat. Data ini penting agar kebijakan yang dilahirkan tidak salah dosis," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah berencana untuk menerapkan tarif cukai plastik yang bertujuan untuk mengurangi konsumsi dan melindungi lingkungan hidup dari sampah plastik yang jumlahnya makin meningkat setiap tahunnya.

Meski demikian, masih belum ada titik temu antara pemangku kepentingan terkait termasuk dari pelaku usaha industri plastik sehingga penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pelaksanaan tarif cukai plastik urung dilaksanakan.

Padahal pemerintah sudah menargetkan penerimaan dari cukai plastik sebesar Rp1 triliun pada 2017, sebesar Rp500 miliar pada 2018 dan sebesar Rp500 miliar pada 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper