Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Andalkan Penilaian Proper untuk Realisasi SDGs

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengandalkan peraturan di bidang lingkungan hidup adalah Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dikenal dengan PROPER untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals.
Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memberikan paparan saat presentasi kebijakan kehutanan di Jakarta, Rabu (11/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memberikan paparan saat presentasi kebijakan kehutanan di Jakarta, Rabu (11/7/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengandalkan peraturan di bidang lingkungan hidup adalah Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dikenal dengan PROPER untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, M.R. Karliansyah menyatakan sektor industri memerlukan peningkatan pemahaman terhadap aspek lingkungan yang direalisasikan dalam bentuk pengelolaan industri yang lebih pro-lingkungan. Salah satunya adalah Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Karliansyah, mengatakan bahwa dunia usaha dapat berkontribusi lebih dengan menginternalisasikan SDGs ke dalam roadmap perencanaan dan program perusahaan. Hal tersebut agar dapat mendukung dan berkolaborasi untuk pencapaian target SDGs Nasional.

Hal ini seturut Peraturan Presiden Nomor 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, mengatur bahwa Pelaku Usaha adalah salah satu pemangku kepentingan yang dapat berperan dalam melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dunia usaha dengan kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya wajib berperan dalam mencapai SDGs sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing,” ujar Karliansyah melalui siaran pers, Selasa (11/12/2018).

Adapun jumlah industri yang dipantau melalui PROPER pada 2018 adalah 1.906 perusahaan, yang terdiri dari 916 Agro, 555 Manufaktur Prasarana Jasa (MPJ), Pertambangan Energi dan Migas (PEM) 435. Dari 437 industri calon kandidat Hijau, KLHK mencoba memetakan keterkaitan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mencapai SDGs.

Pada 2018 ini, diperoleh hasil sebanyak 8.474 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs, dan dapat dinilai setara uang sebesar Rp38,9 Triliun. Dari 1.583 kegiatan diantaranya atau 19% menjawab tujuan SDGs ke 12 yaitu menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

Dari hasil evaluasi diperoleh bahwa efisiensi energi mencapai sekitar 273,61 juta GJ, penurunan emisi GRK sebesar 306,94 juta ton CO2e, penurunan emisi udara sebesar 18,69 juta ton, reduksi LB3 sebesar 16,34 juta ton, 3R limbah non B3 sebesar 6,83 juta ton, efisiensi air sebesar 543.399 juta m3, penurunan beban pencemaran air sebesar 31,72 juta ton serta dana bergulir pemberdayaan masyarakat sebesar Rp1,53 triliun.

Karliansyah berharap PROPER bisa menjadi salah satu penggerak pencapaian tujuan SDGs dari sektor usaha. Hal ini sejalan karena PROPER bertujuan agar perusahaan selalu menerapkan produksi dan konsumsi yang berkelanjutan serta dengan kriteria pemberdayaan masyarakat akan mampu menumbuhkan ekonomi lokal di sekitar perusahaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper