Bisnis.com, SRAGEN — Ruas tol Sragen—Ngawi sepanjang 51 kilometer akan resmi memberlakukan tarif Rp1.000 per kilometer untuk kendaraan golongan I mulai 6 Desember 2018.
Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno mengatakan bahwa penerapan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diterima perusahaan pada 12 November lalu.
Adapun, penetapan tarif tersebut akan didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat. Rencananya, ruas tol yang menjadi bagian dari jalan Solo—Ngawi sepanjang 90,43 kilometer tersebut dibuka oleh umum secara gratis mulai pukul 18.00 WIB, petang ini.
"Setelah peresmian oleh Pak Presiden pagi ini, kami akan mulai buka untuk umum sekitar pukul 18.00 WIB. Tarif resmi baru akan dikenakan pada 6 Desember pukul 00.00 WIB," kata David saat ditemui sebelum peresmian tol Sragen--Ngawi, Rabu (28/11/2018).
Dengan tarif tersebut, tarif ruas tol Sragen—Ngawi akan dipatok tarif sebesar Rp51.000 untuk kendaraan golongan I; Rp76.500 untuk kendaraan golongan II dan III; serta Rp102.000 untuk kendaraan golongan IV dan V.
Jalan tol Solo—Ngawi memiliki total panjang 90,43 kilometer. Dua seksi sebelumnya, yakni Ngawi—Klitik sepanjang 4 kilometer dan Kartasura—Sragen sepanjang 35 kilometer telah lebih dahulu diresmikan dan beroperasi juga pada tahun ini.
Baca Juga
Jalan tol itu dibangun dengan biaya Rp11,34 triliun dengan masa konsesi 40 tahun.
Adapun, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dipakai dalam pembangunannya adalah 82,82%.
Jalan tol Solo—Ngawi menghubungkan Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen di Jawa Tengah dengan Kabupaten Ngawi di Jawa Timur.
Untuk memudahkan mobilisasi pengguna, jalan tol ini dilengkapi dengan delapan gerbang tol (GT), yakni GT Colomadu, GT Bandara Adi Sumarmo, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur dan GT Ngawi.