Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan adanya penolakan terkait dengan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI oleh pengusaha lokal karena adanya salah komunikasi.
Sebelumnya tidak sedikit pelaku usaha lokal menilai regulasi itu mengancam bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Tidak, tidak akan mengancam, hanya salah komunikasi saja,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden Ri, Selasa (27/11/2018).
Jusuf Kalla menegaskan investasi asing yang masuk tetap harus mengacu pada UU yang sudah berlaku. UU tersebut, kata JK, menjadi acuan dari paket kebijakan ekonomi tersebut.
“Dalam UU UMKM itu ada hal hal yang tidak bisa dan hanya bisa dikerjakan oleh UMKM. Tidak berarti DNI dikeluarkan maka langsung asing boleh masuk. Ya tidak mudah untuk itu karena di UU juga tidak boleh. Dari daftarnya saja dikeluarkan tetapi UU nya tetap harus dalam negeri,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh, kepada pelaku dunia usaha Tanah Air terkait kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang termasuk dalam bagian Paket Kebijakan Ekonomi XVI.