Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Sawit Turun, Pungutan CPO Fund di-Nol-kan

Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Dewan Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) memutuskan untuk menurunkan besaran tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya menjadi nol dolar per ton, seiring dengan rendahnya harga komoditas tersebut di pasar internasional.
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Dewan Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) memutuskan untuk menurunkan besaran tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya menjadi nol dolar per ton, seiring dengan rendahnya harga komoditas tersebut di pasar internasional.

Namun demikian, penurunan tarif pungutan ekspor CPO tersebut hanya berlaku sementara, dan akan dikenakan kembali dengan besaran pengenaan secara berjenjang, ketika kondisi harga CPO dunia telah menyentuh angka minimal US$500/ton.

Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai bahwa kondisi harga CPO internasional saat ini yang telah menyentuh US$420 per ton, dinilai sudah mencapai pada level memberatkan bagi petani maupun pelaku industri apabila tetap dikenakan pungutan.

Pasalnya, besaran harga tersebut dinilai telah turun sangat rendah, apabila dibandingkan dengan ongkos produksi CPO yang ditaksir mencapai kisaran US$500/ton.

"Jadi kita sepakat pungutan CPO dan turunannya untuk BPDP itu diputuskan di-nol-kan," ujarnya di sela Konferensi Pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (26/11/2018).

Adapun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.114/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) ditetapkan bahwa besaran tarif pungutan ekspor CPO dan CPKO sebesar US$50 per ton.

Sementara itu, untuk produk turunan seperti RBD (refined, bleached, and deodorized) Palm Olein dikenakan sebesar US$30 per ton, RBD palm oil dan PKO sebesar US$20 per ton, bungkil dan residu sawit sebesar US$20 per ton hingga cangkang kernel sawit sebesar US$10 per ton.

"Kalau nanti harganya membaik dari US$420 itu menjadi US$500 per ton, kita akan mengenakan kembali, tapi belum penuh. Untuk CPO-nya jadi US$25/ton, untuk turunan pertama jadi US$10/ton dan turunan kedua US$5/ton," tegasnya.

Kemudian, lanjut dia, apabila harga CPO dunia semakin membaik lagi hingga menyentuh di atas US$549/ton, maka pungutannya akan kembali normal seperti selama ini, yakni US$50/ton untuk CPO, dan US$30/ton untuk turunan pertama dan US$20/ton untuk turunan kedua.

Kendati demikian, Darmin Nasution menegaskan bahwa meskipun BPDP kehilangan pemasukan dari pungutan tersebut, pihaknya menjamin hal tersebut tidak akan mengganggu program Peremajaan Sawit Rakyat, dan juga program biodiesel 20% atau B20.

"BPDP dananya lebih dari cukup, maka programnya tetap bisa berjalan normal," ujarnya.

Darmin menambahkan bahwa keputusan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang segera ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada awal Desember.

"Ini akan diatur dalam PMK dan Menkeu sudah sepakat akan menandatangani nya setelah pulang dari mengabdi acara G20 di Argentina, sekitar tanggal 2 Desember nanti," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper