Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangsel Tambah Kapasitas Air Minum

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui badan usaha milik daerah membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) baru berkapasitas 200 liter per detik guna menggenjot cakupan pelayanan air minum.
Ilustrasi/ANTARA-Zabur Karuru
Ilustrasi/ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui badan usaha milik daerah membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) baru berkapasitas 200 liter per detik guna menggenjot cakupan pelayanan air minum.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatkan cakupan pelayanan air minum di wilayanya masih minim sehingga jaringan SPAM baru perlu dibangun. SPAM Kali Angke yang pembangunannya baru dimulai diharapkan bisa meningkatkan cakupan layanan air minum hingga 38%.

Untuk membangun infrastruktur, Pemkot Tangsel gencar menawarkan kerja sama investasi dengan badan usaha seiring dengan keterbatasan anggaran daerah. "Kami berkomitmen mengembangkan infrastruktur di Kota Tangsel dengan skema kerja sama investasi," ujarnya dalam siaran pers yang dikutip Bisnis.com, Senin (26/11/2018).

SPAM Kali Angke dibangun oleh PT Pembangunan Infrastruktur Tangerang Selatan (PTIS). Direktur Utama PTIS, Dudung E. Diredja mengatakan proyek SPAM Kali Angke digarap lewat kerja sama antara perseroan dengan PT Tirta Tangsel Mandiri (TTM) selama 30 tahun. TTM merupakan perusahaan yang dibentuk oleh PP Infrastruktur selaku pemenang lelang SPAM Kali Angke.

Menurut Dudung, konstruksi SPAM Kali Angke diharapkan selesai pada 2021. Proyek senilai Rp300 miliar diproyeksi mampu melayani 33.000 ribu Sambungan Rumah (SR) atau setara 167.000 jiwa. Cakupan itu meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur dan Kecamatan Pamulang.

Pada kerja sama pengusahaan SPAM Kali Angke, ruang lingkup mencakup pembangunan unit air baku, unit produksi, dan unit distribusi dengan pola Bangun, Guna, Alih atau Built, Operate, Transfer (BOT). Kerja sama berlangsung selama 30 tahun.

Dudung mengatakan, PITS akan membayar volume air yang diproduksi olehTTM sesuai dengan volume air yang diserap. Selanjutnya, kedua belah pihak menyepakatikenaikan tarif sebesar 6% per tahun kepada masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper