Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menggandeng startup Ritase sebagai pihak ketiga yang membantu penerapan pemindahan kelebihan muatan penertiban truk ODOL (Over Dimension and Over Loading).
Ritase merupakan perusahaan start up yang akan menyiapkan armada truk untuk kemudian memindahkan muatan yang berlebih dan membawa muatan tersebut ke tempat tujuan.
Iman Kusnadi, Pendiri Ritase mengatakan bahwa pihaknya menyediakan layanan berupa armada truk yang menghubungkan pengirim barang (shipper) dan pengantar barang (transporter). Proses pengiriman bisa dimonitor secara langsung dan menggunakan sistem pelaporan yang rinci, mulai dari tracking hingga bukti penerimaan barang.
“Ritase memiliki misi besar untuk mengintegrasikan semua ekosistem trucking di Indonesia dalam satu layanan digital. Semua orang dalam sistem ini bisa secara transparan memonitor arus barang secara real time dan akurat, sehingga dapat menekan biaya logistik di indonesia yang sekarang masih didominasi oleh komponen biaya pengiriman,” ujarnya.
Dengan bantuan teknologi, Ritase dapat membantu Kemenhub dan Jasa Marga mempercepat proses pendataan ODOL di UPPKB ( Jembatan timbang ) yang nantinya akan menjadi percontohan nasional.
Fitur Trip Management dalam aplikasi digital ini juga membuat pemilik truk mudah memonitor order, dimensi, berat, dan estimasi waktu pengiriman barang sampai di tempat tujuan.
Berat dan volume barang yang akan dikirim juga disesuaikan dengan jenis truk sehingga truk tidak kelebihan muatan. Begitu truk selesai menurunkan barang di tempat tujuan, pemilik truk langsung dapat menerima order pengiriman barang yang lain.