Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mematangkan pembahasan aturan terkait devisa hasil ekspor (DHE) bagi sektor sumber daya alam (SDA), termasuk membahasnya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat rapat berlangsung, Wapres Jusuf Kalla menanyakan prosedurnya serta ingin memastikan bahwa aturan tersebut benar-benar menarik masuk DHE SDA.
"Tentu mengkaji kelemahannya di mana, apa yang harus dilakukan, dan itu diskusi yang memang rinci dan detail, benar-benar mengenai bagaimana apa yang dilakukan pemerintah," kata Darmin, Senin (19/11/2018).
Darmin menjelaskan, untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut, Bank Indonesia juga akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (BI). Tak hanya itu bank sentral akan membuat rekening khusus untuk menampung DHE SDA tersebut.
"Nanti tersambung dengan sistemnya BI, sehingga secara sistem itu akan ketahuan, kalau ada yang tidak bayar. Jadi, intinya seperti itu," jelasnya.