Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEREMAJAAN KEBUN SAWIT: Koordinasi Antar Lembaga Dinilai Perlu

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) perlu meningkatkan koordinasi antara lembaga baik pusat dan daerah agar bisa terlaksana dengan optimal.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) perlu meningkatkan koordinasi antara lembaga baik pusat dan daerah agar bisa terlaksana dengan optimal.

Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) menegaskan bahwa program PSR harus dilakukan bersama-sama karena melibatkan banyak pihak baik itu pemerintah pusat, daerah, petani dan stakeholders. 

Misalnya untuk pembiayannya berada ditangan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), kemudian untuk petunjuk teknis (juknis) berada di tangan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Sementara untuk admintrasi dan semua ijin adanya di Kabupaten. “Sehingga tidak ada yang mengkordinir mengenai data-data tersebut,” keluh Tungkot pada Selasa (23/10).

Padahal, menurut Tungkot, salah satu syarat utama untuk mengikuti program PSR adalah harus ada legalitas lahan seperti surat Izin Usaha Perkebunan (IUP), Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B). Keterangan surat-surat tersebut yang mengetahui adalah Pemda seperti Dinas Badan Pertanahan dan Dinas Perkebunan tingkat Kabupaten. 

“Sementara dana [operasional] tersebut tidak ada di BPN atau Dinas Perkebunan tingkat Kabupaten, darimana dananya mereka?” katanya. Bahkan, Tungkot juga menyayangkan tidak sedikit daerah yang tidak memiliki Dinas Perkebunan tingkat Kabupaten ataupun Provinsi. Alhasil tidak sedikit yang belum paham mengenai perkebuanan sehingga itu menjadi permasalahan tersendiri.  

Maka untuk menghadapi permaslahan tersebut, tidak sedikit perusahaan yang terjun langsung untuk menjadi penjamin bagi petani yang memasok tandan buah segar (TBS) ke pabrik kelapa sawit (PKS) milik perusahaan tersebut. Perusahaan menjadi off taker (penjamin sekaligus avalist) bagi petani plasmanya. Diantaranya perusahaan di PT Paya Pinang di Kabupaten Serdangbedagai, Provinsi Sumatera Utara

“Dia sebagai perusahaan bertindak menjadi off taker sehingga sangat membantu petaninya dalam penyealuran dan pencairannnya. Bahkan saat ini sudah masuk kedalam tahap kedua,” katanya.

Melihat fakta tersebut, Tungkot berharap pemerintah pusat bisa membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan Pemda seperti BPN dan Dinas Perkebunan tingkat Kabupaten. Adapun cara lain, yaitu dengan melibatkan perusahaan-perusahaan sebagai off taker seperti yang dilakukan oleh PT Paya Pinang membantu petani plasama atau petani swadaya tapi yang bermitra dengan perusahaan tersebut.

Menurutnya posisi petani plasma ataupun mitra biasanya statusnya lebih jelas daripada petani yang bukan plasma ataupun mitra dari suatu perusahaan. “Artinya PSR tidak bisa berjalan sendiri oleh satu atau dua instansi saja karena melibatkan banyak instansi,” terang Tungkot. 

Di sisi lain, Fakhrurrohi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan lambannya program PSR dikarenakan mekanisme proses pencairan dana replating sawit rakyat ditentukan persyaratan yang ketat melalui verifikasi dari berbagai tingkatan mulai Kebupaten, Provinsi dan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian. 

Fakhrurrohi menuturkan, proses verifikasi persyaratan administrasi PSR di tingkat kebupaten dan provinsi dibatasi waktunya selama lima hari sedangkan rekomendasi teknis (Rekomtek) di Direktorat Jenderal Perkebunan selama tiga hari. 

Rekomtek selanjutnya diserahkan ke BPDP-KS. Namun begitu berkas Rekomtek masuk ke BPDP-KS, tidak jelas waktun pencairan dananya. Padahal verifikasi di tingkat kebupaten dan provinsi sudah aturan waktunya. Demikian juga di Ditjen Perkebunan.  “Nah di BPDP-KS tidak ada batasan waktu. Berapa waktu minimal berkas dikembalikan atau bagaimana tidak ada aturannya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper