Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Meikarta, Ini Pengembang yang Terjerat Kasus Suap

Kasus suap Meikarta bukanlah yang pertama kali terjadi, sebelumnya ada beberapa kasus yang menimpa banyak pengembang.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (tengah) menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (tengah) menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus suap  Meikarta bukanlah yang pertama kali terjadi, sebelumnya ada beberapa kasus yang menimpa banyak pengembang.

Belum lama ini, terjadi penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kasus tersebut  juga menyeret Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi.

Dewan Pembina Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo mengatakan bisnis properti memang rentan terhadap kasus suap, hal ini disebabkan karena adanya peluang yang terjadi di lapangan.

“Baik dari pemerintah dan pengembang sama-sama saling memanfaatkan, bagi pemberi izin mereka kerap memanfaatkan posisi dengan mempersulit pembuatan perizinan sementara dari pihak pengembang mereka ingin agar masalah perizinan cepat selesai agar proses pembangunan cepat berlangsung,” kata Eddy melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis pada Minggu (21/10/2018).

Eddy mengatakan sebenarnya dalam aturannya waktu untuk membuat perizinan tidak lama. Ia mengambil contoh untuk pembuat perizinan IMB, waktunya dibutuhkan hanya satu bulan, namun jika tidak ada uang tambahan, bisa-bisa proses pembuatannya bisa memakan waktu hingga satu tahun.

“Kondisi ini lah yang terkadang akhirnya membuat pengembang harus mengeluarkan biaya khusus untuk menyuap pihak-pihak tertentu agar proyek mereka bisa tetap berjalan," kata Eddy.

Dia memaparkan seharusnya pengembang menahan diri untuk menggunakan jalur khusus membuat perizinan, tidak mengapa waktunya agak lama tetapi lebih aman dan tidak melanggar hukum.

“Ke depannya kami berharap agar pihak pemerintah dan pengusaha properti menghilangkan mental curang agar industri properti bisa berjalan dengan lancar,” papar Eddy. 

Salah satu kasus suap perizinan yang ramai dibicarakan adalah kasus suap perizinan megaproyek Meikarta. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terjerat kasus suap perizinan proyek kota mandiri Meikarta. Kasus ini disinyalir merugikan negara sebesar Rp7 miliar.

Kasus ini juga menyeret Bupati Bekasi Neneng  Hasanah Yasin. Meikarta sendiri merupakan sebuah kota mandiri yang didalamnya terdapat beragam proyek properti seperti apartemen, ruko, mall, perkantoran. Untuk harga apartemen Meikarta sendiri dijual mulai dari Rp 127 juta.

Pada tahun 2016 lalu, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja juga terjerat kasus suap pembangunan proyek reklamasi pantai utara. Ariesman Widjaja divonis 3 tahun penjara karena terbukti menyuap M. Sanusi.

Suap tersebut sengaja diberikan Sanusi untuk membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Selain itu, pada 2015 lalu, Direktur Utama PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto juga terlibat kasus tukar guling tanah yang melibatkan Walikota Tegal Ikmal Jaya. Anak usaha dari Ciputra Group ini dianggap merugikan negara senilai Rp 35 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper