Bisnis.com, JAKARTA -- Ikatan Industri Kapal dan Perusahaan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menyatakan 26 unit kapal yang terlambat diserahkan kepada Kementerian Perhubungan dibangun oleh delapan galangan anggota asosiasinya.
Askan Naim, Sekjen DPP Iperindo mengatakan, delapan fasilitas galangan anggota Iperindo itu hanya terlambat menyerahkan kapal dan bukan gagal bangun kapal.
"Kami sampaikan bahwa ada beberapa anggota Iperindo yang terlambat menyerahkan kapal itu. Ada 8 galangan tapi kami tidak menyebutnya satu persatu,"ujarnya kepada Bisnis, Kamis (18/10/2018).
Dia menjelaskan saat ini progres penyelesaian 26 unti kapal yang terlambat diserahkan dari delapan fasilitas galangan kepada Kemenhub itu masih terus dilaksanakan.
Askan menuturkan proses pembangunan kapal baru dari berbagai tipe kapal itu ters dikebut. "Rata-rata progresnya sudah diatas 90%, bervariatif bahkan ada yang sudah 97 %,"ungkapnya.
Askan melanjutkan asosiasinya telah meyurati Presiden Joko Widodo menyampaikan permohonan kebijakan perpanjangan waktu penyerahan kapal perintis Tol Laut hingga Desember 2018 serta keringanan dendanya melalui Surat Iperindo bernomor 029/IP/DPP-KU/09-2018.
Dia mengemukakan anggota Iperindo itu hanya terlambat menyerahkan kapal sehingga tetap dikenakan denda keterlambatan sesuai peraturan presiden (Perpres) barang dan jasa mengingat kontrak berakhir sejak 31 April 2018.
"Memang benar, Iperindo memohon sebagai wadah asosiasi yang menaungi anggota untuk meminta bebas (denda) itu, tetapi tapi kalau tidak dikasih bebas ya nggak apa-apa, namanya usaha," ucapnya.
Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi, menyatakan prihatin dengan molornya penyerahan kapal tol laut dari delapan fasilitas galangan kapal itu.
Dia mengingatkan hal itu agar tidak terjadi patgulipat antara Kemenhub dan industri galangan dalam proyek tersebut serta demi transparansi kepada publik.
"Harus di audit dong itu kok bisa molor?.Kemenhub kan seharusnya sudah mengetahui kapasitas masing-masing galangan saat dilakukan tender proyek pembangunannya," ujarnya kepada Bisnis, Kepada Bisnis (18/10/2018).
Dalam program pengadaan kapal program tol laut 2015-2018, mesti diserahkan sesuai kontrak pada April 2018. Namun dari 150-an kapal yang dibangun hingga kini masih terdapat 26 unit kapal yang belum diserahkan.