Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

40 Dokter Ikut Upgrade Kompetensi Penguji Kesehatan Pelaut

Sebanyak 40 orang dokter dari seluruh rumah sakit dan klinik utama yang ditetapkan sebagai tempat pengujian kesehatan pelaut mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi dokter penguji kesehatan pelaut.
Pelaut Indonesia/Ilustrasi-velasco indonesia
Pelaut Indonesia/Ilustrasi-velasco indonesia

Bisnis.com, JAKARTA  – Sebanyak 40 orang dokter dari seluruh rumah sakit dan klinik utama yang ditetapkan sebagai tempat pengujian kesehatan pelaut mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi dokter penguji kesehatan pelaut.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan kompetensi SDM dokter penguji kesehatan pelaut yang profesional dan berintegritas. Kegiatan itu digelar di salah satu hotel di bilangan Jakarta Utara pada 15-18 Oktober 2018.

"Tujuan dari kegiatan ini tak lain untuk meningkatkan kompetensi SDM para dokter penguji kesehatan pelaut sekaligus menyamakan persepsi dalam pemeriksaan kesehatan pelaut sehingga para dokter bisa melakukan sertifikasi kesehatan untuk para pelaut," katanya dalam siaran pers, Selasa (16/10/2018).

Saat ini, Kemenhub telah menetapkan 88 unit rumah sakit dan klinik utama sebagai tempat pengujian kesehatan pelaut melalui proses sertifikasi setiap 5 tahun sekali. Ke-88 rumah sakit dan klinik utama itu bisa mengeluarkan sertifikat kesehatan pelaut yang berlaku selama 2 tahun dan wajib direvalidasi secara berkala.

Agus berharap sertifikat kesehatan pelaut yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau klinik utama yang telah ditunjuk oleh Kemenhub, dapat dipergunakan oleh pelaut Indonesia untuk bekerja di mana saja.

"Kami berharap sertifikat yang dikeluarkan tersebut bisa berlaku di mana saja dan asuransinya juga bisa di-cover di mana saja," ujarnya.

Menurutnya, sertifikasi kesehatan pelaut itu mengacu STCW 1978 Amandemen Manila 2010 dan MLC 2006.

Dia melanjutkan sertifikat kesehatan pelaut juga harus masuk database pelaut yang bisa diakses di mana saja sehingga semua rumah sakit atau klinik utama bisa memonitor data pelaut yang sertifikatnya sudah habis masa berlakunya.

"Dengan demikian data bisa ditracking secara online sehingga para pelaut bisa melakukan pemeriksaan dari rumah sakit di mana saja yang telah ditunjuk," ujarnya.

Kepala Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) dr. Hesti Ekawati meminta para dokter penguji kesehatan pelaut agar dapat menyerap informasi dan ilmu pengetahuan dari para narasumber yang dapat dijadikan bekal dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Adapun materi yang diberikan terkait pemeriksaan mata, pemeriksaan THT, pemeriksaan jantung dan pembuluh darah, ilmu penyakit dalam, jenis dan tanggung jawab jabatan di atas kapal, serta regulasi nasional maupun internasional tentang pemeriksaan kesehatan pelaut.

"Sedangkan metode pembelajaran tidak hanya bersifat teori dan diskusi, tetapi juga praktik langsung di lapangan yakni di atas kapal di terminal petikemas Koja Bahari yang mana nantinya hasil praktik di lapangan akan dipresentasikan oleh para dokter," kata Hesti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hendra Wibawa
Editor : Hendra Wibawa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper