Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masalah Limbah Diklaim Selesai, Rayon Utama Makmur Segera Beroperasi

PT Rayon Utama Makmur mengklaim proses pengendalian limbah udara telah berhasil dengan signifikan. Dengan capaian ini perusahaan optimis dapat segera beroperasi.
Suasana pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2018). Perseroan yang memproduksi kapas sintesis (Serat Rayon) tersebut didemo warga karena menimbulkan bau busuk yang mencemari lingkungan dari hasil pembuangan limbah. Akibat aksi tersebut sejumlah fasilitas rusak dan terbakar./Bisnis-Dwi Prasetya
Suasana pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2018). Perseroan yang memproduksi kapas sintesis (Serat Rayon) tersebut didemo warga karena menimbulkan bau busuk yang mencemari lingkungan dari hasil pembuangan limbah. Akibat aksi tersebut sejumlah fasilitas rusak dan terbakar./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Rayon Utama Makmur mengklaim proses pengendalian limbah udara telah berhasil dengan signifikan. Dengan capaian ini perusahaan optimis dapat segera beroperasi.

Bintoro Dibyoseputro, Sekretaris Rayon Utama Makmur (RUM) menuturkan dari hasil pengujian laboratorium yang dilakukan sejumlah pemangku kepentingan, disebutkan pihaknya telah memenuhi ambang batas yang ditentukan dan sesuai dengan aturan industri.

"Setelah evaluasi menyeluruh RUM selama ini, hasil menunjukan proses percobaan berhasil signifikan," kata Bintoro, Kamis (11/10/2018).

Bintoro menuturkan, dengan capaian ini maka semua pihak berkepentingan termasuk pemerintah daerah diharapkan mengikuti acuan yang telah ada tersebut.

"[Harapannya] Semua bekerja sesuai dengan aturan baku. Dan tentunya Pemda mengikuti acuan-acuan tersebut. Termasuk aturan-aturan yang diberlakukan dan diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup seperti emisi dan air olahan," katanya.

Sebelumnya, RUM dikenai sanksi administrasi oleh Bupati Sukoharjo untuk menghentikan operasi perusahaan selama 18 bulan untuk melakukan penanganan limbah. Sanksi ini dijatuhkan semenjak Maret 2018 lalu.

Setelah menambah alat pengolahan limbah, perusahaan kembali melakukan ujicoba produksi semenjak 21 September lalu untuk melihat tingkat keberhasilan peralatan yang dipasang perusahaan.

Meski jauh berkurang, masyarakat sekitar pabrik masih melakukan protes. Akhirnya semenjak 7 Oktober lalu perusahaan kembali menghentikan operasional pabrik untuk menangani permasalahan limbah yang ada.

RUM memproduksi serat selulosa dengan kapasitas produksi 80.000 ton per tahun. Produksi serat selulosa ini kemudian dimanfaatkan di dalam pasar captive yakni Sritex Group.

Sebelumnya dalam catatan Bisnis, Keluarga Lukminto yang juga memiliki PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex menanamkan investasi sebesar US$350 juta untuk membangun pabrik serat rayon ini.

Pabrik ini direncanakan komersil pada 2016, akan tetapi baru terealisasi beroperasi pada akhir 2017 lalu. Namun, tahapan operasinya tidak berjalan mulus, akibat adanya penolakan keras dari masyarakat sekitar pabrik akibat limbah yang diduga dihasilkan oleh perusahaan.

Menurut Bintoro, semua alat kontrol yang digunakan bagi industri rayon telah dipenuhi RUM dengan dicapainya indikator yg baik. "Bahkan hasilnya jauh di bawah ambang batas [yang ditetapkan pemerintah]," katanya.

Dia menyebutkan ketika Ketua Tim Kajian Daerah (Kajida) Wantannas Marsda TNI Emir Panji Dermawan mengunjungi Pusat Pengolahan Limbah Cair RUM pada Rabu (10/10/2018) RUM memenuhi aturan berbagai baku mutu limbah cair sebelum dilepas ke sungai.

"Salah satunya adalah tingkat derajat keasaman (pH) rata-rata normal pada skala 7," katanya.

Sementara pada alat uji emisi H2S yang mengukur derajat bau di udara disebutkan level gas buang mesin rayon milik RUM sebesar 2 kilogram (Kg) per ton. Bintoro mengklaim capain ini jauh di bawah ambang baku mutu industri rayon yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup yang maksimal sebesar 30 Kg per ton produksi.

"Lain daripada itu, RUM terus melakukan penyempurnaan untuk menjaga keadaan lingkungan tetap baik dan tambah baik," ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo menilai bau tak sedap dari limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) sudah berkurang jauh dan bersifat sporadis.

Kepala DLH Sukoharjo, Djoko Sutarto kepada Solopos (Bisnis Indonesia Group) menuturkan pihaknya belum bisa memberikan keputusan apakah uji coba produksi RUM dilanjutkan atau tidak.

"Manajemen RUM telah berusaha sangat keras menghilangkan bau limbah udara. Namun, masih ada bau yang tercium warga,” katanya.

Djoko menyebutkan pihaknya menyerahkan upaya penanganan limbah udara kepada manajemen RUM sesuai sanksi administrasi yang diberikan Bupati. Saat ini kata Djoko, pihaknya mengharapkan semua pihak menahan diri terlebih dahulu.

"Namun, jika manajemen PT RUM bisa memastikan tak muncul bau, uji coba produksi bisa dilanjutkan. Namun harus kembali mengundang unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan [Forkopincam] dan warga setempat,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper