Bisnis.com, JAKARTA -- Helpdesk Online Single Submission (OSS) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepi pengunjung setelah 3 bulan berjalannya sistem tersebut.
Koordinator Helpdesk OSS Apindo, Diana Savitri, menuturkan dibandingkan dengan Agustus lalu, kunjungan terhadap layanan perbantuan versi pengusaha ini mulai berkurang.
"Sejak melakukan rangkaian sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan OSS bagi anggota, khususnya di dewan pimpinan pusat Apindo," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (4/10/2018).
Sejauh ini pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa anggota Apindo telah mendapatkan NIB tetapi belum menerima permohonan dalam rangka pengurusan perizinan baru.
Dia pun menjelaskan terdapat satu permasalahan baru yang timbul dari penutupan fitur perekaman data di OSS.
Diana mengungkapkan saat ini data perusahaan terhubung langsung dengan data Administrasi Hukum Umum (AHU) online.
Saat terjadi kesalahan atau tidak lengkap maka proses harus dilakukan secara AHU online.
"Ada satu kasus dari perusahaan menyampaikan bahwa notaris yg ditunjuk perusahaan belum paham proses dan tata caranya," katanya.
OSS merupakan sistem pengurusan izin usaha terpadu secara dalam jaringan (daring). Sistem tersebut sudah diluncurkan dan efektif berlaku sejak 9 Juli 2018.