Bisnis.com, JAKARTA--Para pelaku usaha makanan dan minuman memilih untuk menahan kenaikan harga jual di tengah pelemahan nilai tukar.
Adhi S Lukman, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), mengatakan kebanyakan pabrikan yang menahan kenaikan harga tersebut berskala menengah dan besar. Padahal, biaya bahan baku mengalami kenaikan karena tren pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Beberapa bahan baku untuk makanan dan minuman sendiri masih banyak mengandalkan impor, seperti susu, gula, dan garam.
"Kebanyakan memilih tidak menaikkan harga meskipun bahan baku naik karena khawatir akan menurunkan omzet penjualan," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (1/10/2018).
Menurutnya, apabila penjualan mengalami penurunan yang diakibatkan oleh kenaikan harga jual, bakal memperberat industri makanan dan minuman dalam negeri. Sebagai upaya untuk menekan penurunan margin yang lebih dalam, pabrikan mamin memilih untuk melalukan efisiensi dan menahan pengeluaran yang bisa ditunda.
Beberapa efisiensi yang dilakukan di antaranya melalui otomatisasi dan efisiensi di aspek logistik melalui pemotongan rantai distribusi. Pabrikan juga memilih untuk menahan pengeluaran yang tidak urgent, seperti belanja marketing.
Dia memperkirakan hingga akhir tahun, harga produk mamin alam negeri tidak akan mengalami kenaikan. "Perkiraan saya awal 2019 akan ada kenaikan harga," kata Adhi.
Walaupun kondisi industri mamin nasional terdampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Adhi menyatakan Gapmmi tidak mengubah target pertumbuhan sepanjang tahun ini. Proyeksi pertumbuhan industri mamin selama 2018 sekitar 8%--9%.
Sepanjang tahun lalu, industri mamin tumbuh 9,23% secara tahunan. "Diharapkan masih bisa tercapai, meskipun laba diperkirakan menjadi tantangan tersendiri," jelasnya.
Kementerian Perindustrian mencatat pada kuartal III/2018 pertumbuhan industri mamin mencapai 8,67% atau melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,27%. Sektor ini berkontribusi tertinggi terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan non migas hingga 35,87%.
Adapun, kebijakan pabrikan mamin untuk menahan kenaikan harga diperkirakan mempengaruhi tingkat indeks harga konsumen (IHK). Badan Pusat Statistik mencatat IHK pada September 2018 mengalami deflasi sebesar 0,18%.
Inflasi tahunan dan tahun kalenser masing-masing mencapai 2,13% dan 3,2%. Kepala BPS Suhariyanto menyatakan deflasi dipicu dua kelompok pengeluaran, yaitu bahan makanan serta transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.