Bisnis.com, JAKARTA—Kota Sorong di Provinsi Papua Barat memiliki potensi strategis sebagi pusat pertumbuhan nasional dan penggerak ekonomi wilayah. Selain itu sesuai dengan RPJMN 2015—2019, yang mengamanatkan pembangunan kota baru,maka Kementerian PUPR menyusun pengembangan master plan kota baru Sorong.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan pengembangan pada tahap pertama direncanakan mulai selama 2019—2028 diarahkan pada permukiman, kawasan industri, pusat kota baru, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Hal itu didasarkan pada data bahwa akan ada penambahan penduduk sebesar 123.220 jiwa pada 2028. Selain itu dengan asumsi kepadatan penduduk 100 jiwa/ha dibutuhkan ruang sebesar 2.242,3 ha,” katanya Minggu (30/9/2018).
Adapun selama 10 tahun pengembangan terbagi menjadi 3 fase. Pada fase pertama 2019—2021 akan dilakukan pengembangan kawasan pusat bisnis dan permukiman baru dengan konsep kompak dan berkelanjutan sebagai trigger kota baru Sorong. Selain itu peningkatan layanan infrastruktur dasar permukiman ekisting juga pengembangan sistem jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas Metro Sorong.
Fase kedua (2022-2025) ada rencana pembangunan kawasan TOD pada simpul transportasi utama Kereta Api regional, dilanjutkan pengembangan kawasan wisata, RTH, ruang publik dan koridor hijau. Fase 3 (2026—2028) menguatkan pembangunan arteri primer yang menghubungkan simpul transportasi utama dan pusat kegiatan di Metro Serpong. Tak hanya itu, sistem transportasi terpadu dan terintegrasi antar kawasan yakni BRT dan BUssway.
Sementara itu dari sektor perumahan selama 2022-2025 setidaknya ada pembangunan rumah susun Sorong Timur, pembangunan rumah khusus Polri, pembangunan rumah susun dan MBR aimas.
Baca Juga
“Intinya pada kota baru, daerah yang siap baik keteraediaan tanah dan investornya akan menjadi prioritas. Kami sedang melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholders baik pemerintah, bumn/bumd, dan swasta untuk menentukan prooritas dan pilot proyek,”katanya kepada Bisnis Minggu (30/9/21018).