Bisnis.com, JAKARTA-- Provinsi Banten merupakan provinsi paling barat di Pulau Jawa dengan perkiraan jumlah bidang tanah sebanyak 3.028.010 bidang tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil memerinci dari jumlah tersebut, yang sudah terdaftar sebesar 2.233.444 atau 56 %. "Berdasarkan hal tersebut, kami menargetkan bahwa pendaftaran tanah di Provinsi Banten rampung pada 2023," katanya melalui keterangan resmi Rabu (26/9/2019)
Tak hanya itu, usai menyerahkan 10.000 sertifikat tanah kepada masyarakat, Presiden RI, Joko Widodo juga mengatakan bahwa sertifikat tanah wajib dipegang oleh seluruh masyarakat agar terhindari dari konflik pertanahan. Presiden juga mengakui bahwa selama kunjungan ke daerah-daerah, ia banyak menerima laporan tentang konflik pertanahan.
"Selama ke daerah, saya banyak menerima laporan mengenai konflik pertanahan. Ini disebabkan karena masyarakat banyak yang tidak memiliki sertipikat tanah. Kalau sudah punya sertipikat, tidak ada yang mengaku memiliki tanah kita karena kita sudah pegang ini (sertifikat tanah)," ujar Presiden.
Presiden juga mengakui bahwa saat ini memang proses penyertifikatan tanah sedang berlangsung karena dari 126 juta bidang tanah, baru 46 juta yang sudah memiliki sertifikat tanah. "Selama ini kita hanya mengeluarkan 500.000 sertipikat tanah. Kalau hanya sebesar itu yang dikeluarkan, seluruh tanah di Indonesia baru bersertifikat kira-kira 160 tahun. Ini terlalu lama," kata Presiden.
"Untuk itu saya sudah meminta kepada Pak Menteri agar segera melaksanakan proses penyertipikatan tanah ini. Alhamdulilah, tahun lalu kita berhasil mengeluarkan 5 juta sertipikat tanah. Tahun ini targetnya 7 juta sertipikat tanah serta tahun depan 9 juta sertipikat tanah," ungkap Presiden.
Baca Juga
Penyerahan sertifikat tanah ini dihadiri oleh 5.000 orang penerima sertipikat dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) serta 5.000 orang penerima sertipikat dari Kabupaten Tangerang.