Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Buka Seleksi Terbuka untuk Jabatan Ini, Termasuk Kepala BPJT

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka kesempatan kepada pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pengisian empat jabatan pimpinan tinggi madya di kementerian tersebut.
Ilustrasi: Ujian Penerimaan Calon PNS
Ilustrasi: Ujian Penerimaan Calon PNS

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka kesempatan kepada pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pengisian empat jabatan pimpinan tinggi madya di kementerian tersebut.

Siaran pers Kementerian PUPR, Senin (17/9/2018), menyebutkan bahwa keempat jabatan tersebut yakni Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi, dan Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, dan Peran Masyarakat.

Selain itu, Kementerian PUPR juga membuka seleksi terbuka untuk seluruh PNS di lingkungan kementerian itu untuk jabatan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode jabatan 2018—2022.

Selain jabatan Kepala BPJT, PNS di lingkungan Kementerian PUPR juga berkesempatan mengikuti seleksi pada jabatan Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya dan Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Perumahan.

Pembukaan seleksi ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka.

Seleksi terhadap pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dilakukan melalui dua tahap.

Tahap pertama berupa seleksi tulisan singkat tentang pemahaman substansi jabatan yang akan dilamar dan diserahkan mulai tanggal 14—20 September 2018.

Sementara itu, tahap kedua akan diumumkan pada tanggal 24 September 2018. Seleksi pada tahap ini meliputi asesmen, presentasi, dan wawancara.

Untuk informasi lengkap deskripsi jabatan dan kelengkapan pendaftaran dapat dilihat dan diunduh dari website www.pu.go.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper