Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan kesiapan pemberlakukan integrasi JORR.
Basuki menyatakan ruas tol yang akan masuk dalam integrasi JORR yaitu mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.
Ruas Jalan Tol JORR terintegrasi sepanjang 76 Km, saat ini untuk tarif golongan I sebesar Rp34.000, sedangkan golongan V sebesar Rp94.500 jika dihitung mulai dari SS Penjaringan hingga ATP.
Dengan diberlakukannya integrasi JORR maka tarif golongan I menjadi Rp15.000, sedangkan golongan V menjadi Rp 30.000.
"Sehingga dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp19.000 sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (15/9/2018).
Dengan demikian, konsep integrasi jelas bukan untuk menaikkan (tarif) justru turun. Tujuan integrasi adalah menurunkan biaya logistik.
Apabila ruas itu diintegrasikan tarif golongan I turun menjadi Rp15.000 dari tarif sebelumnya Rp34.000, sedangkan golongan IV-V turun menjadi Rp30.000, dari tarif sebelumnya Rp79.000 sampai dengan Rp94.500.
Dengan adanya pemberlakukan integrasi JORR, pengguna jalan tol Ruas Tol Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct yang menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren dengan tarif golongan I senilai Rp3.000.
Untuk pengguna jalan tol Ruas Tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami akan membayar tarif tol integrasi JORR sebesar Rp 15.000.
"Atau naik Rp 2.500,- dibanding tarif saat ini sebesar Rp 12.500,- (Tarif JORR+Tarif Ulujami-Pondok Aren)," ucap Basuki.