Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyatakan rendahnya penyerapan anggaran pada tahun ini disebabkan persoalan skema pencairan anggaran dan progres proyek yang tengah dijalankan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono mengatakan setidaknya ada tiga skema pencairan anggaran yang diberlakukan kementerian berdasarkan progres proyek.
Pertama, anggaran dicairkan ketika kontrak sudah selesai sebelum masa pengerjaan. Kedua, anggaran cair saat masa akhir pengadaan barang.
Ketiga, pencairan berdasarkan termin yang disepakati.
“Beberapa hal memang bergantung pada jenis kontrak. Itu kan macam-macam. Ada juga beberapa hal yang sedang kami konsolidasikan,” ujarnya, Rabu (12/9/2018).
Berdasarkan catatan Bisnis, penyerapan anggaran Kemenhub per Juni 2018 hanya sekitar Rp10,98 triliun atau 22,78% dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Hal ini menjadi sorotan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, penyerapan anggaran Kemenhub tidak pernah mencapai 90% dalam kurun 10 tahun terakhir.
Djoko beralasan selain persoalan skema pencairan anggaran, ada beberapa proyek yang tengah digarap Kemenhub harus mengurangi komponen impor sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memperbesar penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kendati demikian, dia optimistis serapan anggaran per September 2018 bisa mencapai 50%.
Bahkan, sampai akhir tahun penyerapan anggaran diharapkan bisa lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yaitu di angka 84%.
"Tahun anggaran kan selesai pada 31 Desember 2018 dan biasanya kami ajukan Surat Perintah Membayar (SPM) itu pertengahan Desember, jadi nanti pembayarannya bisa sampai akhir Desember. Kami berharap di atas 84%," sebutnya.