Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggunaan B20, Pengusaha Bus Sebut Biaya Perawatan Lebih Boros

Jika biasanya service berkala setiap 20.000 km, [dengan B20] menjadi setiap 10.000 km. Artinya, biaya perawatan operator bus akan naik 2 kali lipat.
Angkutan bus antarkota antarprovinsi dan antarkota dalam provinsi menunggu penumpang di Terminal Induk Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/5)./Antara-Risky Andrianto
Angkutan bus antarkota antarprovinsi dan antarkota dalam provinsi menunggu penumpang di Terminal Induk Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/5)./Antara-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA—Operator bus mengaku pengeluaran belanja akan lebih boros dengan menggunakan bahan bakar B20.

Ketua bidang angkutan orang DPP Organda sekaligus pengusaha PO SAN, Kurnia Lesani Adnan, mengaku biaya perawatan operator yang dikeluarkan akan bertambah 2 kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Sani mengatakan bahwa pihak APM telah menyatakan kalau mesin siap dengan penggunaan B20, tapi dengan catatan periode perawatan jadi lebih pendek.

Dia  mencontohkan jika biasanya service berkala setiap 20.000 km, [dengan B20] menjadi setiap 10.000 km. Artinya, biaya perawatan operator bus akan naik 2 kali lipat.

“Negara menghemat APBN untuk membeli bahan solar tapi kami swasta keluar belanja lebih, artinya pemerintah  menghemat APBN dengan mengalihkan ke swasta,” kata Sani kepada Bisnis, Selasa (11/9/2018).

Terkait apakah dengan naiknya pengeluaran biaya perawatan mesin PO bus akan menaikkan tarif, Sani mengaku belum ada rencana soal itu.

“Dengan tarif yang saat ini saja, load factor penumpang bus gradualnya enggak jelas, bagaimana kalau dinaikkan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penggunaan B20, Organda menyatakan akan mendukung langkah pemerintah tersebut. Namun, Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono mengatakan baik pemerintah maupun APM perlu memberikan jaminan atas bahan bakar tersebut.

Untuk APM, dia meminta agar ada garansi atas mesin kendaraan. “Yang kami  minta sih penggantian strainer itu masih masuk dalam garansi,” kata Ateng.

Sedangkan tuntutan untuk otoritas dalam hal ini pemerintah adalah stimulus perpajakan dan keuangan seperti bebas bea masuk atau PPN free untuk komponen yang masih impor.

Selain itu, jaminan atas ketersediaan bahan bakar juga menjadi permintaan organisasi tersebut.

“Kami juga minta ada jaminan pasokan. Kemarin sudah ada jaminan dari produsennya fame nya atau produsen CPO, tapi kan kalau soal distributornya ya perlu ada jaminan dari pertamina atau kementerian ESDM bahwa pasokan B20 terus ada.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper