Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengumumkan penyesuaian tarif PPh 22 kepada sekitar 1.147 barang sebagai strategi untuk mengendalikan defisit neraca perdagangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah sengaja memilih instrumen PPh 22 lantaran pajaknya bisa dikreditkan.
"Kenapa kita menggunakan instrumen PPh 22 karena dia adalah PPh yang bisa dikreditkan," ujarnya di Kemenkeu, Rabu (5/9/2018).
Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan akan terus memperbaiki pelayanan, di mana Ditjen Pajak dan Bea Cukai akan mempercepat proses restitusi pajaknya.
"Bea Cukai bersama sama dengan Pajak, sehingga kita sudah tahu berapa importirnya dan impor barang apa untuk keperluan apa," ujarnya.
Selain PPh 22 tersebut dapat dikreditkan, Sri Mulyani berharap terjadinya equals playing field, yaitu mereka yang bayar pajak adalah termasuk kelompok ekonomi yang selama ini belum ada NPWP-nya. Jadi sebetulnya mereka sedang menjadi lebih patuh membayar pajak," ujarnya.