Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subang Masih Kalah Pamor

Belakangan ini kawasan Subang memang dijadikan alternatif sebagai kawasan industri atau pergudangan, namun menurut konsultan jika dibandingkan dengan lokasi laen masih kalah pamor.
Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat./Bisnis.com
Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Belakangan ini kawasan Subang memang dijadikan alternatif sebagai kawasan industri atau pergudangan, namun menurut konsultan jika dibandingkan dengan lokasi laen masih kalah pamor.

Darsono Tan Direktur Leads Property Services menyebut hal itu lantarankawasan industri dan pergudangan harus mempunyai akses langsung ke Tanjung Priuk dan Bandara Soekarno Hatta. Hal ini yang menurut dia jadi tantangannya.

Menurutnya untuk menjadi sebuah kawasan industri akses ke pelabuhan dan airport, dalam pengertian infrastruktur yang terhubung ke pelabuhan dan airport harus tersedia sebab industrial estate berarti akan banyak kegiatan produksi yang perlu infratruktur yang baik untuk mengangkut hasil produksi ke pelabuhan.

" Sebuah kawasan industri makin luas makin baik. Tapi tdak ada patokan, tapi 100 hektar adalah angka minimal agar dapat di kembangkan sebagai kawasan industri yang terpadu. karena untuk industi maufcaturing yang besar dapat membeli tanah sekitar 10 ha-20 ha," katanya kepada Bisnis Kamis (30/8/2018).

Menurutnya untuk menarik industri pindah atau expansi ke subang selain infratsruktur dibutuhkan banyak hal seperti insentif dari pemerintah daerah (kemudahan berinvestasi) dan ketersediaan tenaga kerja.

Sebelumnya pemerintah Kabupaten Subang menyebut tengah menyiapkan 5 titik kawasan industri untuk menunjang keberadaan Pelabuhan Patimban.

Menurut pemkab penyiapan kawasan industri sudah direncanakan dan dirancang dengan melakukan revisi rencana tata ruang dan wilayah Subang.

Kelima kecamatan tersebut menurut Imas yakni Cibogo, Pagaden, Cipunegara, Purwadadi, dan Pabuaran. Kelima titik ini menurutnya sebenarnya sudah ada di RTRW Subang namun dalam revisi akan lebih dipertegas kembali.

"Yang penting dalam revisi nanti industri yang masuk tidak mengganggu lahan pertanian dan ramah lingkungan," tuturnya.

Rencana pendirian kawasan industri ini dinilai Imas wajib dilakukan karena Patimban tidak bisa berdiri sendiri hanya sebagai pelabuhan. Pemkab menyebut harus diakomodasi juga untuk pergudanganya, hotel dalam revisi RTRW, jadi kawasan perdagangan dan industrinya pun ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper