Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utilisasi Tak Optimal, Produsen Tekstil Dukung Pembatasan Impor

Utilisasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) belum optimal kendati rerata pertumbuhan konsumsi dalam negeri setiap tahun sebesar 6%.
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Utilisasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) belum optimal kendati rerata pertumbuhan konsumsi dalam negeri setiap tahun sebesar 6%. 

Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), mengatakan pertumbuhan konsumsi tersebut justru dinikmati oleh barang-barang impor yang membanjiri pasar domestik.

"Oleh karena itu, utilisasi produksi sektor ini masih rendah, rata-rata baru mencapai 73,8%," ujarnya Rabu (29/8/2018).

Asosiasi pun menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk membatasi impor. Redma menyatakan bahwa pembatasan atau pengendalian barang impor selain untuk mengurangi defisit transaksi berjalan juga sangat penting untuk mendorong kinerja industri tekstil dan produk tekstil dari hulu ke hilir.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kinerja perdagangan sektor TPT dalam dekade terakhir terus mengalami penurunan karena ekspor hanya tumbuh 8,2%. Di sisi lain, impor melonjak hingga 57,1%, sehingga surplus neraca perdagangannya turun drastis dari US$7 miliar pada 2005 menjadi US$3,78 miliar pada 2017.

"Perolehan devisa bersih sektor TPT dalam dekade terakhir secara kumulatif turun 46%," kata Redma.

APSyFI sudah menyampaikan usulan kepada beberapa kementerian, terkait produk yang impornya perlu dibatasi. Produk yang diusulkan antara lain dengan HS number 54 dan 55, mulai serat, benang hingga kain. Redma menegaskan kualitas dan kapasitas produksi produk-produk tersebut di dalam negeri sangat cukup untuk mensubstitusi produk impor.

APSyFI juga mengusulkan mekanisme pembatasan impor dengan beberapa cara, yaitu revisi Permendag Nomor 64 Tahun 2017 agar yang bisa melakukan impor hanya produsen saja sebagai bahan baku untuk tujuan ekspor. Selain itu, asosiasi juga meminta agar Pusat Logistik Berikat (PLB) hanya diperuntukkan bagi bahan baku yang tidak diproduksi di dalam negeri saja.

"Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang sudah direkomendasikan KADI dan Tim Kepentingan Nasional (TKN) agar segera diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan-nya dan safeguard untuk benang, kain dan produk garment agar segera diinisiasi oleh pemerintah," katanya.

Namun, Redma juga mengingatkan impor bahan baku yang digunakan untuk ekspor agar tidak dibatasi. Bagi perusahaan yang di kawasan berikat dan pengguna Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) impor bahan baku harus dipermudah. “Kalau mau substitusi impor, pemerintah bisa keluarkan mekanisme Kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE) sebagai equal treatment bagi produk lokal," katanya.

Terkait dengan rencana Kementerian Keuangan untuk menaikan PPh impor 500 produk, pihaknya juga mendukung kebijakan tersebut sebagai salah satu mekanisme untuk mengurangi impor.

Upaya pengendalian impor akan selalu mendapatkan banyak hambatan karena banyaknya kepentingan dari importir yang selama ini meraup keuntungan. Untuk itu APSyFI meminta pemeritah tidak ragu dan takut terhadap isu-isu ancaman yang dilontarkan importir.

“Menjaga neraca transaksi berjalan adalah kepentingan kita bersama sebagai bangsa, kelompok importir tolong minggir dulu, jangan serakah, ini waktunya kita pakai produk dalam negeri,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper