Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Sawit TBS untuk Pabrik di Bengkulu Naik 0,9 Persen

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik daerah itu sebesar Rp1.081 atau naik Rp10 atau 0,9 persen dibandingkan sebelumnya Rp1.071 per kilogram.
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik daerah itu sebesar Rp1.081 atau naik Rp10 atau 0,9 persen dibandingkan sebelumnya Rp1.071 per kilogram.

"Harga sawit di tingkat pabrik yang ditetapkan tim perumus naik Rp10 per kilogram dibandingkan harga penetapan sebelumnya," kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto di Mukomuko, Minggu (26/8/2018) seperti dilaporkan Antara.

Harga Rp1.081 per kg tersebut merupakan hasil rapat Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Bengkulu untuk periode kedua Agustus 2018. Sementara pada periode pertama Agustus 2018 ditetapkan Rp1.071 per kg.

Tim perumus terdiri dari dinas pertanian seluruh kabupaten/kota dan perusahaan kelapa sawit di daerah itu.

Dari hasil rapat tersebut, selanjutnya instansinya menyampaikan imbauan secara surat tertulis kepada seluruh perusahaan agar membeli tandan buah segar kelapa sawit sesuai dengan harga ketetapan tim tersebut.

Sekarang ini, ia menyebutkan, sebanyak empat dari sembilan pabrik membeli TBS sawit petani dengan harga lebih rendah dari ketetapan tim perumus.

Keempat pabrik kelapa sawit tersebut adalah PT SSJA sebesar Rp920, PT MMIL Rp1.000, dan dua pabrik PT DDP di Kecamatan Ipuh dan Desa Lubuk Bento masing-masing Rp1.010 per kg.

"Kami telah laporkan perusahaan kelapa sawit tersebut kepada pemerintah provinsi setempat," ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya rutin melakukan pemantauan harga sawit dan melaporkan perusahaan yang membeli tandan buah segar kelapa sawit di bawah harga ketetapan tim perumus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper