Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema KPBU Perumahan Meluncur Tahun Depan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melansir proyek perumahan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan 3 wilayah yang mungkin dijadikan proyek percontohan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melansir proyek perumahan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan 3 wilayah yang mungkin dijadikan proyek percontohan.

Pemerintah mendorong skema KPBU karena pendanaan dari APBN yang maksimal diberikan pemerintah hanya mampu mendanai 20% dari program sejuta rumah.

KPBU perumahan adalah partisipasi sektor swasta dalam investasi penyediaan perumahan (khususnya rusunawa atau rusunami) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di atas lahan pemerintah berdasarkan perjanjian kerja sama antara pemerintah dan badan usaha. Skema ini sudah dijalankan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bendungan.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi mengatakan ada 2 pola KPBU yang direncanakan. Pertama penyediaan lahan oleh pemerintah  untuk selanjutnya pembangunan dilakukan swasta dengan skema Built Operate Transfer (BOT). Dalam skema ini pemerintah juga punya kepemilikan.

Kedua, lanjut dia, lahan dimiliki oleh swasta, pemerintah yang akan menyediakan sarana dan prasarana infrastrukturnya seperti yang telah diilakukan dalam pengembangan kota publik baru, yakni Maja.

Khalawi memaparkan setidaknya ada 3 wilayah yang direncanakan, yakni Jonggol selus 180 ha, Bandung dengan menggunakan lahan pemkot seluas 1,4 ha dan di Bogor terdapat lahan milik kementerian PUPR seluas 33 ha.

Dua wilayah terakhir itu, kata dia karena merupakan lahan pemerintah maka pembangunannya akan diserahkan kepada swasta.

“Sedang digodok skemanya akhir tahun ini, yang kemungkinan paling cepat  adalah Jonggol. REI punya lahan di sana. Selain itu akses ke sana sudah ada rencana tol karena dulunya wilayah itu juga sempat diwacanakan sebagai ibu kota. Kami harapkan 2019 bisa terwujud,” katanya Kamis (23/8/2018).

Khalawi menyebut sudah ada beberapa investor yang mengutarakan minatnya, bahkan ada investor asing asal China dan Korea Selatan yang paling bersemangat. Akan tetapi pemerintah akan mendahulukan investor dalam negeri.

Dia melanjutkan, melalui skema itu swasta memang tidak mungkin hanya mengkhususkan untuk pembangunan perumahan MBR. Akan tetapi ada alokasi bagi swasta agar mengikuti ketentuan porsi pembangunan rumah MBR.

Pengembalian investasi pun bisa mengikuti ketentuan yang udah ada bagi infrastruktur lainnya yang menggunakan skema KPBU , misalnya dengan masa konsesi selama 40 tahun --50 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper