Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Gagalkan Upaya Selundupan 202.500 Bibit Lobster Setara Rp30,37 Miliar

KKP Gagalkan Upaya Selundupan 202.500 Bibit Lobster Setara Rp30,37 Miliar
Lobster yang diamankan petugas KKP/Bisnis.com-Argunawan
Lobster yang diamankan petugas KKP/Bisnis.com-Argunawan

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Wilayah Kerja Karantina Ikan Tembilahan Provinsi Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bibit lobster liar yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura.

Kepala Pusat Karantina Ikan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) Riza Priyatna mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Polres Tembilahan dan wilayah kerja KIPM Tembilahan.

"Tim gabungan kami dan Polres Tembilahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan di sebuah gudang, modusnya mengemas bibit lobster ke dalam kotak styrofoam sebanyak 27 kotak," katanya saat konpers di Pekanbaru, Senin (20/8/2018) malam.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti upaya penyelundupan dari empat orang tersangka, yaitu 27 kotak bibit lobster (panulirus spp) yang berisikan sebanyak 202.500 ekor yang dikemas ke dalam 810 kantong plastik.

Rencananya, para tersangka yang masih dalam pemeriksaan tim gabungan ini akan mengirimkan bibit lobster itu ke Singapura melalui pelabuhan Batam menggunakan speedboat.

Para tersangka ini melanggar Pasal 88 Jo Pasal 17 ayat (1) dan atau Pasal 100 Jo Pasal 7 ayat (2) huruf q UU RI Nomor 45/2009 tentang Perubahan UU Nomor 31/2004 tentang Perikanan, dan diancam pidana maksimal 8 tahun penjara.

Dari penangkapan bibit lobster ini, KKP mengklaim berhasil menyelamatkan sumber daya ikan dengan nilai setara Rp30,37 miliar.

"Dari penelusuran kami bibit ini masuk kategori liar yang diambil pelaku dari perairan wilayah pantai barat Sumatra sekitar Bengkulu dan Lampung, lalu dikemas dan disiapkan untuk diselundupkan ke Singapura melalui Batam," katanya.

Menurut data KKP, upaya penyelundupan bibit lobster ini adalah yang kedua kalinya terjadi di wilayah Tembilahan Riau, setelah terakhir terjadi pada Maret lalu.

Adapun pemerintah berencana untuk melepasliarkan bibit lobster yang diamankan ini ke wilayah konservasi Pulau Pie, Padang Sumatra Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Argunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper