Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang masih menantikan langkah perbankan terkait kebijakan pelonggaran rasio loan to value yang seharusnya mulai berlaku pada 1 Agustus 2018.
Direktur PT Metropolitan Land Tbk Olivia Surodjo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih dalam proses addendum dengan pihak perbankan yang masih memformulasikan aturan pelonggaran rasio loan to value (LTV) sehingga kebijakan tersebut belum berjalan dan belum dirasakan dampaknya oleh pengembang.
"Kami masih menunggu addendum dengan perbankan yang saat ini masih kami follow up," ujar Olivia kepada Bisnis, Senin (20/8/2018).
Baca Juga
Walaupun demikian, Olivia mengatakan dampaknya akan lebih terasa pada segmen rumah ukuran sedang dengan luas bangunan di atas 70 meter persegi.
Hal tersebut dikarenakan hanya pada segmen tersebut terjadi perubahan aturan uang muka untuk rumah pertama yang sebelumnya diatur 85% menjadi tidak ada batasan.
"Untuk rumah bangunan di bawah itu kan tidak ada perubahan aturan DP utk rumah pertama, jadi mungkin effect tidak akan signifikan sekali tetapi akan cukup membantu," papar Olivia.