Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPHTB di NTT Siap Direlaksasi

DPD Realestat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah mengantongi komitmen dari Walikota Kupang untuk merelaksasi tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Ilustrasi rumah subsidi (Bisnis-Dedi Gunawan)
Ilustrasi rumah subsidi (Bisnis-Dedi Gunawan)

Bisnis.com, JAKARTA – DPD Realestat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah mengantongi komitmen dari Walikota Kupang untuk merelaksasi tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Bobby Pitoby mengatakan Walikota Kupang, Provinsi NTT telah berkomitmen merelaksasi tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

“Kami sudah mendapatkan komitmen untuk menghapus BPHTB, untuk rumah subsidi. Namun ini masih menunggu keputusan dari DPRD NTT untuk dibuatkan Perda [Peraturan Daerah],” jelas Bobby kepada Bisnis, Jumat (17/8/2018).

Bobby menyebut, upaya REI NTT agar mendapatkan keringanan BPHTB yang selama ini menyulitkan pengembang sudah mulai berubah di sejumlah kabupaten atau kota.

Dia mengatakan, BPHTB selama ini dikeluhkan telah memberatkan upaya memiliki rumah. Menurutnya, di Kabupaten Belu misalnya, sudah ada diskon 50% untuk BPHTB dari pemerintah untuk pembelian rumah subsidi.

“Di kabupaten-kabupaten lain masih kami perjuangkan,” terang Bobby.

Bisnis mencatat, DPD REI NTT mencarar angka backlog perumahan di provinsi ini mencapai 228.168 unit. Bobby mengatakan jumlah ini adalah jumlah yang tercatat dalam Pokja Perumahan Pemerintah Provinsi NTT.

Dia menyebut pada 2018 ini REI dan pemerintah setempat menargetkan pembangunan bisa mencapai 3.500 unit rumah. Ada pun 85% sampai 90% rumah diperuntukkan bagi segmen rumah subsidi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sebagai informasi. Pada 2016 telah terbangun 1.564 unit rumah, pada 2017 terbangun 2.411 unit rumah. Tahun ini sampai Mei 2018 baru mencapai 1.800 unit rumah dari target 3.000 unit rumah. Bobby mengklaim sepanjang dua tahun terakhir, REI NTT telah membangun 5.775 unit rumah untuk mengatasi backlog.

Dia menambahkan, pencapaian ini masih kurang 228.168 unit rumah dari total backlog awal 233.943 unit. Ada pun 125.000 unit rumah saat ini juga tergolong tidak layak huni. Menurut Bobby, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepala daerah terpilih untuk mensinergikan program pembangunan dan memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper