Bisnis.com, JAKARTA – DPD Realestat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur optimistis relaksasi loan to value dari Bank Indonesia berpotensi menaikkan bisnis properti di kawasan Timur.
Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Bobby Pitoby mengatakan sangat mengapresiasi kebijakan itu lantaran berpeluang besar menstimulasi bisnis properti. Dia berharap agar semua bank pelaksana bisa merealisasikan kebijakan ini. Sehingga target pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa tercapai.
“Kebijakan ini bisa mempercepat penyerapan rumah MBR, dengan memiliki rumah menggunakan uang muka [down payment] 0% atau tanpa uang muka,” jelas Bobby kepada Bisnis, Jumat (17/8/2018).
Dia menyatakan agar kebijakan ini bisa mendongkrak penyerapan akan rumah subsidi maupun rumah komersial. Dalam rangka merealisasikan kebijakan ini, REI NTT juga telah berkoordinasi dengan semua pihak perbankan di NTT.
“REI NTT sedang gencar melakukan sosialisasi dengan berbagai institusi, badan, maupun perorangan agar masyarakat mengetahui adanya program ini sehingga bisa mereka segera memanfaatkan,” terang Bobby.
Berbeda dengan NTT, REI Kalimantan Barat masih melihat kinerja perbankan terlebih dahulu. Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Provinsi Kalimantan Barat, M. Isnaini, mengatakan saat ini relaksasi Loan to Value (LTV) masih dalam proses pemberlakuan. Dia menilai, kondisi ini terjadi akibat Bank Indonesia menyerahkan kebijakan LTV kepada setiap bank dengan dasar mitigasi resiko masing-masing.
“Ini masih menyesuaikan dengan kebijakan LTV bank sesuai dasar mitigasi resikonya masing-masing. Ini maksud saya bukan bank daerah, tetapi bank-bank yang di daerah,” terang Isnaini kepada Bisnis, beberapa waktu yang lalu.