Bisnis.com, JAKARTA – Mau mencari rumah murah bersubsidi? Berikut batasan harga jual rumah sejahtera tapak di Indonesia pada 2018.
Dilansir dari infografis yang diunggah Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada akun resmi twitternya, rumah sejahtera memiliki batasan harga jual yang berbeda di setiap daerahnya yang juga disesuaikan dengan tipe bangunan rumah.
Untuk tipe rumah sejahtera tapak antara lain: Daerah Jawa dan Sumatera memiliki maksimal harga jual rumah mencapai Rp130 juta per unit, dengan pengecualian wilayah Jabodetabek dengan maksimum harga Rp148,5 juta dan Kepulauan Riau dan Bangka Belitung dengan harga Rp136 juta.
Kemudian untuk Bali dan Nusa Tenggara dengan harga Rp148,5 juta, Kalimantan dengan maksimum harga Rp142 juta, Sulawesi dengan nilai Rp136 juta, Maluku dan Maluku Utara maksimum seharga Rp148,5 juta, dan Papua dengan maksimum harga senilai Rp205 juta per unit.
Sementara itu untuk rumah sejahtera susun memiliki maksimum harga jual dengan perincian sebagai berikut: Pulau Sumatera dengan harga maksimum mencapai Rp 280,8 juta per unit hingga Rp360 juta per unit, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dengan kisaran harga Rp259,2 juta hingga Rp309,6 juta dengan pengecualian untuk wilayah Jabodetabek dengan kisaran harga mencapai Rp302,4 juta hingga Rp345,6 juta per unit.
Kemudian pulau Kalimantan dan Sulawesi dengan kisaran harga maksimal Rp248,4 juta hingga Rp356,4 juta per unit, dan Pulau Papua dan Maluku dengan kisaran harga maksimum rumah susun mencapai Rp273,6 juta hingga Rp565,2 juta.
Pembangunan rumah sejahtera bersubsidi dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sehingga penetapan harga disesuaikan batasannya dan ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun pembangunan rumah sejahtera bersubsidi juga bagian dari proses pencapaian program satu juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.