Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan tercatat pembangunan rumah hingga 24 Juli 2018 telah mencapai 486.000 unit.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan pembangunan rumah hingga akhir Juli telah mencapai angka 486.000 unit. Angka ini meningkat 151.000 unit dari pembangunan sampai Mei 2018 yang mencapai 335.000 unit.
“Artinya pembangunan rumah untuk masyarakat dalam Program Satu Juta Rumah tetap berjalan. Kami akan tetap melakukan pendataan pembangunan rumah,” kata Khalawi melalui siaran pers, Kamis (26/7/2018).
Dia menegaskan, untuk mengejar target pembangunan, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR terus melakukan pembenahan dan percepatan dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan. Khususnya dari golongan pengembang, pemerintah daerah, dan sektor industri lainnya.
“Kami masih optimistis target satu juta unit rumah tahun ini bisa tercapai,” tutur Khalawi.
Sebelumnya, Khalawi menargetkan pada akhir Mei 2018, total unit yang dibangun bisa mencapai 400.000 unit. Namun, pada Mei lalu masih ada sejumlah kendala terkait penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca Juga
“Ada sejumlah perubahan kebijakan terkait pengawasan kualitas bangunan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang, sehingga akad kredit KPR FLPP sempat tertunda. Tapi sekarang hal itu sudah selesai serta sudah on the track lagi. Mudah-mudahan bisa naik capaiannya dengan adanya catatan akad kredit rumah bersubsidi dari KPR FLPP,” tandasnya.
Guna mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah, Kementerian PUPR juga telah membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Program Satu Juta Rumah (P2PSR). Pembentukan Satgas ini, imbuh Khalawi, sangat penting untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat. Selain itu, Satgas tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan capaian Program Satu Juta Rumah.
Pasalnya, kemampuan pemerintah untuk membangun rumah masyarakat hanya sebanyak 20% yang berasal dari dana APBN. Sedangkan hunian yang berasal dari subsidi seperti KPR FLPP sekitar 30% dan sisanya 50% berasal dari hunian yang dibangun oleh pengembang serta masyarakat.