Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ali Mochtar Ngabalin Jadi Komisaris Angkasa Pura I

Kementerian BUMN mengumumkan perubahan susunan komisaris PT Angkasa Pura I (Persero) dengan memasukkan Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo, dan Ali Mochtar Ngabalin yang menggantikan tiga pejabat komisaris sebelumnya.
Ali Mochtar Ngabalin (kanan) saat bertemu Presiden Joko Widodo. Ali Mochtar ditunjuk sebagai Staf Ahli di Kantor Staf Kepresidenan/Istimewa
Ali Mochtar Ngabalin (kanan) saat bertemu Presiden Joko Widodo. Ali Mochtar ditunjuk sebagai Staf Ahli di Kantor Staf Kepresidenan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN mengumumkan perubahan susunan komisaris PT Angkasa Pura I (Persero) dengan memasukkan Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo, dan Ali Mochtar Ngabalin yang menggantikan tiga pejabat komisaris sebelumnya.

Corporate Communication Senior Manager AP I Awaluddin mengatakan Djoko Sasono diangkat menjadi Komisaris Utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya menjadi Komisaris Utama sejak 4 April 2017. Sementara Tri Budi Satriyo diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai Komisaris Independen sejak 7 April 2014.

"Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sejak 25 Oktober 2015," kata Awaluddin dalam siaran persnya, Kamis (19/7/2018).

Djoko Sasono sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan. Sementara, Tri Budi Satriyo berlatar belakang dari lingkungan TNI dengan pangkat Marsekal Muda TNI. Adapun, Ali Mochtar Ngabalin merupakan politisi dari Partai Golkar yang pada Mei 2018 lalu diangkat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.

Dia menambahkan Anandy Wati yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris sejak 7 April 2014, ditetapkan menjadi Komisaris Independen.

Pihaknya menjelaskan pengangkatan dan pemberhentian komisaris ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham AP I No. SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) pada 19 Juli 2018.

Penyerahan salinan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan II Kementerian BUMN Wien Irwanto kepada pejabat Komisaris baru yang  dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris Angkasa Pura I beserta pejabat Kementerian BUMN, Kamis (19/7) di Kantor Kementerian BUMN.

"Kami yakin hadirnya para komisaris baru ini akan membawa kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan yang tengah melakukan percepatan pembangunan bandara baru dan infrastruktur pendukung pada 2018,” ujarnya.

Berikut Susunan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero):

1. Komisaris Utama: Djoko Sasono
2. Anggota Dewan Komisaris: Harry Z. Soeratin
3. Anggota Dewan Komisaris: Suprasetyo
4. Anggota Dewan Komisaris: Ali Mochtar Ngabalin
5. Anggota Dewan Komisaris: Tri Budi Satriyo
6. Anggota Dewan Komisaris Independen: Anandy Wati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper