Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Program Wajib Tanam Bawang Putih Berjalan Lesu

Realisasi program wajib tanam bawang putih 5% dari total importasi yang disetujui oleh Kementerian Pertanian masih berjalan lambat.

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi program wajib tanam bawang putih 5% dari total importasi yang disetujui oleh Kementerian Pertanian masih berjalan lambat.

Berdasarkan data yang diterima oleh Bisnis, realisasi wajib tanam untuk tahun 2018 sampai dengan 18 Juli baru 229 ha dari 5.208 ha.

Pada 2018, jumlah importir yang mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan sebanyak 54 perusahaan dengan total volume pengajuan impor bawang putih sebanyak 624.914 ton.

Dengan total volume pengajuan impor tersebut, Kementan memperkirakan program wajib tanam dapat menghasilkan sekurangnya 31.246 ton bawang putih pada tahun ini.

Namun dari luas wajib tanam 5.208 ha yang baru terealisasi hanyalah 229 ha, artinya masih minus 4.911 ha sampai dengan Juli 2018.

Adapun dari 54 perusahaan yang mengajukan RIPH kepada Kementan, 13 perusahaan diantaranya merupakan pemain baru dalam importasi bawang putih.

Salah satunya adalah PT Food Station Tjipinang Jaya. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut mengajukan RIPH sebesar 20.000 ton, namun Kementerian Perdagangan hanya menyetujui kuota impor 10.000 ton bawang putih.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan impor bawang putih sebanyak 10.000 ton akan dilakukan bertahap hingga Desember 2018. Pada Juli 2018, produk impor mulai tiba sebanyak 10 kontainer atau setara dengan 290 ton.

PT Food Station Tjipinang Jaya sebelumnya hanya mendapatkan bawang putih impor dari distributor. Demi menjaga stabilitas harga bawang putih dan pasokannya di Ibukota, BUMD tersebut mengajukan permohonan impor.

"Sekarang diberi kepercayaan untuk stabilisasi Jakarta mendapar izin impor sendiri, ini bagus. Kita bisa jaga amanat supaya harga bwang putih tidak naik turun seperti sebelumnya," katanya.

Selain itu, PT Food Station Tjipinang Jaya juga sedang melakukan kajian terhadap beberapa potensi lahan lain seperti di Bogor, Jawa Barat dan Temanggung, Jawa Tengah.

Berdasarkan data Kementan, dari wajib tanam seluas 166,67 ha, Food Station Tjipinang Jaya baru merealisasikannya sebanyak 0,03 ha.

"Ini dalam proses untuk konsolidasi lahan pertaniannya seluas 67 hektare di Bogor. Luas tersebut akan tercapai secara bertahap. Fokus di Bogor dulu nanti di Temanggung, dan lain-lain," sebutnya.

Dia juga mengapresiasi langkah Kementan terkait kewajiban tanam sebesar 5% kepada importir. "Pelan-pelan kita harus mengikis ketergantungan impor. Walau masih jauh, namun sudah ada niatan baik," pungkasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper