Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM menyatakan bahwa tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara terus turun dan kini berada di kisaran Rp3,5 triliun dari posisi di awal tahun sekitar Rp4,9 triliun.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran PNBP sudah semakin baik. Pihaknya pun terus menagih secara aktif untuk tunggakan-tunggakan yang belum dilunasi.
Namun, Jonson mengatakan pihaknya cukup kesulitan untuk menagih tunggakan-tunggakan yang sudah lama. Pasalnya, banyak dari penunggak yang sudah tidak beroperasi, bahkan perusahaannya sudah tidak ada lagi.
"Yang perusahaannya sudah tidak ada memang jadi masalah. Sekarang kami sedang buat task force [satuan tugas (satgas)] untuk menentukan bagaimana selanjutnya," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, selasa (10/7/2018).
Dia menjelaskan satgas tersebut akan merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari tunggakan-tunggakan lama.
Selain itu, pemerintah pusat pun telah menginstruksikan pemrintah daerah untuk ikut aktif dalam melakukan penagihan.
Sebelumnya, Jonson menuturkan beberapa tunggakan yang dirasa tidak akan tertagih lagi tengah dipertimbangkan untuk dihapuskan dalam catatan. Namun, hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.