Bisnis.com, JAKARTA — Badan Standardisasi Nasional (BSN) meyakini bisnis laboratorium pengujian pelumas wajib standar nasional impor (SNI) akan tumbuh signifikan dalam 2 tahun ke depan.
Wahyu Purbowasito Setyo Waskito, Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, menuturkan saat ini beleid wajib SNI pelumas sudah masuk tahap sinkronisasi akhir bersama Kementerian Perindustrian.
Dia meyakini, aturan tersebut segera terbit dalam waktu dekat ini. “Jika [aturan itu] sudah wajib, industri laboratorium pengujian [oli pelumas] akan tumbuh. Paling lama dalam 2 tahun, jumlah lab uji akan cukup,” katanya, Senin (9/7).
Menurutnya, kehadiran beledi itu bertujuan memberikan perlindungan bagi konsumen. Saat ini, produsen oli hanya diwajibkan memiliki nomor pelumas terdaftar (NPT).
Saat ini, lanjutnya, lebih dari 1 juta kendaraan terjual setiap tahun dan limbah oli dari kendaraan tersebut seharusnya terkumpul di pusat pengolahan. “Sekarang ke mana sisanya [oli bekas]. Maka melalui uji ini akan melindungi konsumen dari pelumas tidak standar.”
Setelah beleid ini diberlakukan, BSN akan melakukan sertifikasi bagi laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan uji petik di pasar untuk memastikan produsen memenuhi parameter yang ditetapkan.