Bisnis.com, JAKARTA - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai terus melakukan penyisiran di lokasi kandasnya kapal penyeberangan KMP Lestari Maju.
Patroli dilakukan dengan menggunakan kapal patroli KNP Chundamani P-116 milik Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Perak Surabaya. Lokasi musibah kandasnya kapal penyeberangan KMP Lestari Maju terjadi di dekat Pantai Pabadilang, Selayar.
"Kapal Patroli KPLP KNP Chundamani P-116 dari Pangkalan PLP Tanjung Perak Surabaya terus melakukan patroli di sekitar bangkai kapal KMP. Lestari Maju untuk memastikan semua penumpang kapal KMP. Lestari Maju telah dievakuasi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Kapal KNP Chundamani P-116 merupakan kapal patroli kelas I tipe Marine Prevention Disaster Ship (MPDS) yang memiliki kemampuan pencarian dan pertolongan (SAR) sangat baik untuk penyelamatan, pengamanan maupun perlindungan lingkungan maritim.
"Petugas Kapal KNP Chundamani P-116 mendekati bangkai kapal dengan menggunakan sea rider untuk menyisir lebih lanjut dan memberikan pengamanan di lokasi tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Dirjen Agus mengatakan kapal patroli KNP Chundamani P-116 akan disiagakan di perairan Selayar untuk tujuh hari ke depan dan berkoordinasi dengan tim SAR gabungan dalam mendukung tugas penyelamatan, pengamanan dan SAR.
Maklumat Pelayaran
Kementerian Perhubungan, dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan Maklumat Pelayaran berisi peringatan bahaya cuaca ekstrem dengan tinggi gelombang empat hingga enam meter dan hujan lebat.
Hal itu diperkirakan terjadi pada 1 sampai 7 Juli 2018 di perairan Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Lampung dan Samudera Hindia Selatan Banten hingga Jawa Barat.
Maklumat Pelayaran Nomor 70/VII/DN-18 tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2018 berdasarkan hasil pemantauan BMKG selama satu minggu ke depan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan instruksi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan keselamatan terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah kerjanya masing-masing.
Cuaca ekstrem dengan tinggi gelombang empat sampai dengan enam meter terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang dapat membahayakan kapal-kapal yang berlayar di wilayah tersebut.
Para nakhoda kapal diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya ekstrem tersebut.
"Para nakhoda harus memperhatikan faktor cuaca sebelum kapal berlayar. Kepada para Syahbandar, pastikan cuaca dalam kondisi baik dan memungkinkan kapal berlayar sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang dan meng-update kondisi cuaca setiap hari melalui website BMKG serta menyebarluaskannya kepada operator kapal dan pengguna jasa.
"Pengawasan keselamatan juga harus ditingkatkan termasuk memastikan kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan secara tertib dan lancar, penumpang tidak melebihi kapasitas, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik," katanya.
Adapun ketika kapal berlayar terjadi cuaca buruk, kapal diminta segera berlindung di tempat yang aman dan segara melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi dan kondisi kapal serta kondisi cuaca di lokasi.
"Kami juga menginstruksikan kepada seluruh personel Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai dan Distrik Navigasi agar tetap menyiapsiagakan kapal-kapal patroli dan kapal negara kenavigasian jika sewaktu-waktu terjadi musibah di laut," katanya.