Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan rencana program Bank Tanah Nasional (Batanas) rampung sebelum 2019, sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sekertaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan Batanas masih dalam proses penyusunan perarturan pemerintah.
“Saat ini sudah susun PP dan sudah dibahas sampai level menteri. Sudah ada dua sampai tiga kali dan mungkin akan ada tambahan karena Pak Menko berharap adanya PP tarif pemanfaatan,” ujar Himawan di Jakarta pada Senin (2/7/2018).
Himawan menargetkan penyelesaian rancangan tarif pemanfaatan tanah akan rampung di Juli ini.
Selain hal tersebut, masih terdapat tiga hal terkait dengan operasional dan modal awal yang menurut Himawan masih harus dibicarakan lebih lanjut.
Kementerian ATR/ BPN telah menertibkan 23.000 hektare tanah telantar dari total 400.000 hektare tanah telantar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemanfaatan lahan tersebut, kata Himawan, bisa digunakan sebagai perumahan rakyat mengingat harga perumahan rakyat semakin mahal akibat menipisnya jumlah lahan.
“Semakin mahal, masyarakat semakin tidak mampu. Semakin miskin orang, semakin jauh untuk membeli. Nah, ini kami dorong supaya program pemerataan ekonomi mendorong masyarakat kurang mampu dengan mempermudah akses tanah,” paparnya.
Himawan juga menegaskan program Batanas dibuat untuk mengatur kepemilikan tanah agar tidak dikuasai beberapa pihak tertentu.
“Lahan janganlah dijadikan satu objek spekulasi. Tanah seharusnya dipakai untuk kesejahteraan, jadi harus kita atur,” tutur mantan Direktur Utama Perum Perumnas itu.