Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Harapan Pengusaha Soal Perundingan RCEP

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Bisnis.com, JAKARTA -- Kamar Dagang Indonesia (Kadin) berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

"Kami berharap isu perdagangan Indonesia dapat benar-benar difasilitasi dalam RCEP, agar akses pasar produk Indonesia lebih baik lagi setelah adanya RCEP." katanya Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta W Kamdani kepada Bisnis, Senin (2/7/2018).

Oleh karena itu, Shinta berharap pemerintah dapat menjalin komunikasi dan konsultasi yang lebih intens dengan pelaku usaha, dalam mencari fasilitas yang benar-benar dibutuhkan dalam pelaku dagang intersional Indoesia di kawasan negara RCEP.

"Kami ingin hasil perundingan RCEP benar-benar mendobrak hambatan perdagangan yang masih dialami oleh pelaku usaha Indonesia," tuturnya.

Mengenai lambatnya perundingan RCEP, Shinta mengatakan, pihaknya memaklumi hal tersebut, karena RCEP merupakan konsep perundingan dagang yang melibatkan banyak negara dengan masing-masing kepentingan.

"Perundingan RCEP tidak mudah, dan wajar perundingan regional memang akan memakan waktu lebih banyak," katanya.

Selain itu, tambahnya, banyak isu perundingan yang berkembang dari konsep perundingan awal, yang mana disebabkan oleh berkembangnya aktifitas perdagangan modern yang dirasa perlu difasilitasi dalam RCEP. 

Contohnya, masuknya item government procurement, yang mana 5 tahun lalu tidak ada komponen ini. Padahal, Shinta mengungkapkan, isu government procurement ini sangat sensitif bagi negara berkembang. 

"Tidak semua negara bersedia government procurement-nya diatur dalam perjanjian perdagangan internasional."

Bahkan, dalam skala global pun hanya 47 negara dari 164 negara World Trade Organization (WTO) yang menandatangani WTO Government Procurement Agreement. 

Terkait kesempatan untuk ekspansi pasar melaui RCEP, Shinta mengatakan, tanpa RCEP Indonesia sudah bisa melakukan ekspansi pasar ke ASEAN dan negara2 RCEP lain melalui kerangka Free Trade Agreement(FTA).

"Sebenarnya RCEP hanya bertujuan untuk mengharmonisasi dan memperdalam liberalisasi antara ASEAN dengan negara2 ASEAN plus 1," katanya.

Meski demikian, kerangka FTA yang sudah ada di antara negara-negara RCEP masih terbatas karena level liberalisasi yang berbeda-beda dan masih banyak isu-isu non-tarif yang membatasi perdagangan Indonesia dengan negara-negara RCEP. 

Sebagai contoh, eksportir Indonesia masih kesulitan mengekspor buah-buahan ke China karena prosedur impor sangat sulit dan bea impor masih mahal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper