Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HOLDING BUMN MIGAS: PGN Rampungkan Akuisisi Pertagas

Transaksi integrasi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dengan PT Pertamina Gas sudah rampung. Emiten berkode PGAS itu secara resmi telah mengakuisisi Pertamina Gas setelah menandatangani Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) pada Jumat (29/6).
Logo PGN/ repro
Logo PGN/ repro

Bisnis.com, JAKARTA -- Transaksi integrasi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dengan PT Pertamina Gas sudah rampung. Emiten berkode PGAS itu secara resmi telah mengakuisisi Pertamina Gas setelah menandatangani Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) pada Jumat (29/6).

Deputi Bidang Jasa Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Fajar Harry Sampurno mengatakan transaksi antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan Pertamina Gas (Pertagas) sudah rampung pada siang ini. Namun, untuk detail transaksinya akan diumumkan secara khusus oleh PGN.

"Nanti, nilai valuasi detail dan skema pembayaran transaksi akan diumumkan oleh PGN," ujarnya, Jumat (29/6).

Fajar mengatakan skema integrasi yang dilakukan saat ini adalah akuisisi. Namun, PGN bisa mengubah skema integrasi ke depannya.

"Untuk sementara, skema integrasi adalah akuisisi. PGN dan Pertamina pun sedang susun restrukturisasi secara keseluruhan seperti, anak usaha lainnya Saka dan sebagainya," ujarnya.

Transaksi integrasi antara Pertagas dan PGN ini tidak membutuhkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Kalau melihat aturan, hal itu disebabkan nilai valuasinya di bawah 50% aset perseroan.

Sebelumnya, Fajar mengutarakan nilai valuasi PGN tidak akan lebih dari US$2,5 miliar. Dalam peraturan Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas disebutkan bila transaksi akuisisi kurang dari 50% dari jumlah kekayaan bersih suatu perusahaan, direksi pun tidak perlu meminta persetujuan lewat RUPS.

Sampai kuartal I/2018, PGN mencatat posisi aset senilai US$6,46 miliar, sedangkan sampai 2017, Pertagas mencatat nilai asetnya US$1,92 miliar.

Sementara itu, Pertamina memastikan proses integrasi PGN dengan Pertagas tidak bakal membuat adanya Pemberhetian Hubungan Kerja (PHK) atau lay off pada karyawan PGN maupun Pertagas.

Nicke mengatakan, pihaknya mengkaji dua hal yakni, skema transaksi dan organisasi. Pada,skema transaksi banyak opsi yang akan dipilih dan perseroan akan memilih yang terbaik untuk integrasi subholding gas tersebut.

"Nah, pada organisasi, kami bersama Kementerian BUMN pun sudah berkomitmen tidak ada lay off dalam proses integrasi PGN dengan Pertagas. Kami kan juga ingin membesarkan kedua perusahaan ini, jadi malah butuh tambah orang ke depannya," ujarnya.

Dia menekankan, perseroan bakal memilih skema integrasi untuk organisasi yang tidak perlu ada PHK. "Jadi, struktur organisasinya ingin dijaga. Apalagi, PGN dan Pertagas juga punya rencana bisnis ke depannya yang harus dijalankan," tekannya.

Adapun, Nicke menengaskan, pengosongan Direktur Utama Pertagas yang terjadi pada Mei 2018 bukan disebabkan oleh rencana integrasi PGN dengan anak usaha Pertamina tersebut.

"Kalau Direktur Utama Pertagas yang kosong itu enggak ada hubungannya sama integrasi dengan PGN kok. Nanti juga sudah ada yang isi lagi posisinya," tegasnya.

Pada 18 Mei 2018, Pertagas mengumumkan Suko Hartono telah diberhentikan secara hormat dari posisinya Direktur Utama perseroan. Posisi itu pun dikosongkan untuk sementara dan Pertamina menunjuk Indra Setyawati sebagai pelaksana tugas harian Direktur utama merangkap Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper